Berita

Mario Dandy saat menjalani sidang/Net

Politik

Kondisi Fisik David Ozora, Bisa jadi Bahan Tuntutan Jaksa ke Mario Dandy

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 22:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) diperkirakan bakal mempertimbangkan kondisi kesehatan David Ozora dan risiko kehilangan masa depan dalam menyusun tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy.

Perkiraan itu disampaikan pakar hukum pidana Achyar Salmi terkait kasus yang menimpa Mario Dandy.

"Itu (perkiraan) akan dikemukakan oleh pihak jaksa argumentasi yang terbukti mana. Apakah penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu? Misalnya, buktinya siuman sekian bulan," ucap Achyar Salmi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/6).


Selain itu, Achyar berpendapat, Mario juga bisa terancam hukuman maksimal apabila dinilai tidak ada hal-hal yang meringankan dan terbukti melakukan pidana sesuai pasal yang didakwakan.

"Kalau ada hal-hal yang meringankan, menurut saya, tidak akan (hukuman) maksimal yang dijatuhkan," kata Achyar.

Namun, terkait besaran tuntutan jaksa dan vonis, Achyar enggan berkomentar karena proses persidangan masih berlangsung.

"Ini belum berjalan semua karena pihaknya (Mario) belum mengajukan saksi. Jadi, kita belum bisa melihat. Baru sepihak dari jaksa, juga belum selesai. Nah, jadi terlalu cepat," terangnya.

"Kalau nanti sudah selesai pembuktian kedua belah pihak, baru mungkin kita bisa sedikit memprediksi," demikian Achyar.

Diketahui, Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Atas perbuatannya, Mario terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya