Berita

Idris Sihite dan Irjen Karyoto/Repro

Hukum

Dewas KPK Pegang Bukti Komunikasi Karyoto ke Idris Sihite

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 21:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tidak berlebihan bila ada anggapan yang mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sedang menggali lubang untuk dirinya sendiri bila menyidik dugaan pembocoran dokumen penyelidikan KPK. Dewas KPK telah menyatakan bahwa dugaan itu tidak memiliki bukti yang cukup. Di sisi lain, bila terus dilanjutkan bukan tidak mungkin justru akan membuka peranan Irjen Karyoto di balik kasus itu.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Dewas KPK memiliki bukti komunikasi Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian ESDM Idris Sihite dengan Irjen Karyoto saat menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Bukti ini diperoleh Dewas KPK saat memeriksa Idris Sihite, juga dari hasil kloning ponsel miliknya.


Selain bukti komunikasi Idris Sihite dengan Karyoto, Dewas KPK juga memiliki bukti percakapan pengusaha asal Yogyakarta bernama Suryo kepada Idris Sihite. Percakapan berupa pesan Whatsapp itu terjadi setelah Suryo menyerahkan tiga lembar kertas bertulis dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengurusan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan Minerba. Di dalamnya terdapat nama-nama pihak  di Kementerian ESDM dan nama-nama perusahaan tertentu.

Usai menyerahkan dokumen itu, Suryo kemudian mengirim pesan Whatsapp kepada Idris Sihite untuk memastikan kapan pertemuan selanjutnya dilakukan untuk membahas dokumen yang diberikan itu. Dia juga menyelipkan semacam kata kunci: "titipan Karyoto". 

Ketika mengumumkan hasil pemeriksaan hari Senin lalu (19/6), Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean, mengatakan bahwa Suryo adalah pihak yang menyerahkan "dokumen rahasia" itu kepada Idris Sihite di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.

Awalnya, kata Tumpak, saat ditanya penyidik yang melakukan penggeledahan di ruang kerjanya, Idris Sihite mengatakan memperoleh dokumen itu dari mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto.

Setelah dicecar, Idris Sihite mengubah keterangannya dan mengatakan bahwa dia mendapatkan dokumen itu dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapatkannya dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Namun saat diperiksa Dewas KPK, Idris Sihite, mengaku sengaja membawa-bawa nama Menteri ESDM dan Ketua KPK agar penyelidik yang tengah melakukan operasi tangkap tangan saat itu tidak terus mencecarnya.

Siapa Suryo yang memberikan dokumen itu kepada Idris Sihite?

Dari informasi yang berkembang luas, Suryo yang dimaksud adalah Muhammad Suryo. Ia merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) yang terlibat dalam kasus pertambangan pasir ilegal di Sungai Bebeng, Magelang, Jawa Tengah pada tahun 2016. Hubungannya Karyoto dan Suryo disebut sudah berlangsung sejak lama, sejak Karyoto belum bertugas di Gedung Merah Putih.

Karyoto tidak sungkan menegur keras pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak yang berani menegur PT SKS dan meminta perusahaan itu berhenti melakukan aktivitas pertambangan.

Fakta lainnya juga mengungkap bahwa Suryo terkait dengan kasus suap pemberian IMB yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Cerita kedekatan hubungan Karyoto dengan Suryo juga dibeberkan di akun sosial media Tiktok @Kebobrokankalian. “Silahkan PPATK dicek dan ditelusuri. Akankan kita diam melihat pejabat kotor itu ada di negeri kita ini,” ujar narator dalam video tersebut.

Kantor Berita Politik RMOL telah berusaha menghubungi Irjen Karyoto. Ketika nomor ponsel Irjen Karyoto dihubungi pesan hanya masuk ke folder pesan suara. Pesan yang dikirimkan lewat aplikasi Whatsapp juga tidak mendapatkan respon.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya