Berita

Uskup Rolando Alvarez yang dipenjara oleh pemimpin Nikaragua/Net

Dunia

Usai Temui Paus Fransiskus, Lula Janji Desak Ortega Bebaskan Uskup yang Dipenjara

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 20:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya negosiasi akan dilakukan oleh Presiden Brasil Lula da Silva agar rekannya dari Nikaragua, Daniel Ortega bersedia membebaskan seorang uskup yang dipenjara atas dugaan kudeta.

Rencana Lula diutarakan setelah dirinya bertemu dengan Paus Fransiskus di Vatikan pada Rabu (21/6).

Lula berjanji untuk membuat Ortega paham bawa dirinya telah berbuat kesalahan dengan memenjarakan uskup Rolando Alvarez yang dikenal sangat kritis terhadap pemimpin Nikaragua tersebut.


"Saya akan berbicara dengan Daniel Ortega tentang hal ini untuk membebaskan uskup. Tidak ada alasan bagi uskup untuk dicegah menjalankan fungsinya di Gereja," kata Lula, seperti dimuat Reuters.

Masih belum diketahui apakah Paus Fransiskus meminta Lula menjadi penengah untuk ketegangan yang terjadi antara pemerintah Nikaragua dengan Gereja Katolik Roma atau tidak.

Brasil dan Nikaragua memang memiliki hubungan yang terjalin dengan baik karena pemimpinnya sama-sama memiliki paham kiri.

Sementara itu  hubungan Vatikan dan Nikaraguan menegang setelah tindakan keras Ortega terhadap protes anti-pemerintah pada 2018, di mana Gereja diduga melakukan upaya kudeta terhadap pemerintahannya.

Uskup Alvazez dihukum setelah dia menolak meninggalkan Nikaragua bersama dengan 200 tahanan politik yang dibebaskan oleh pemerintah Ortega dan dikirim ke Amerika Serikat.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya