Berita

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh/Net

Politik

Ini Alasan MUI Keluarkan Fatwa Haram Politik Uang

RABU, 21 JUNI 2023 | 21:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Politik uang dalam Pemilu yang dinyatakan haram memiliki dasar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengurai alasannya.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, fatwa yang dikeluarkan tahun 2018 tersebut adalah kesepakatan dari para ulama.

"Fatwa itu ditetapkan sebagai wujud tanggung jawab sosial keulamaan," ujar Niam kepada wartawan, Rabu (21/6).


Dia mengurai, mengharamkan tindakan politik uang dibuat untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berintegritas.

Oleh karenanya, ia memastikan dukungan MUI kepada Bawaslu mencegah praktik politik uang pada Pemilu 2024. Salah satu caranya adalah dengan menyosialisasikan secara masif.

"Ini dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas," demikian Niam menambahkan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya