Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Ist

Politik

Khawatir Tak Maksimal, DPR Emoh Buru-buru Garap RUU Perampasan Aset

SELASA, 20 JUNI 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

RUU Perampasan Aset dan RUU Kesehatan masih dalam proses pendalaman. Kedua RUU itu belum bisa dibawa ke rapat paripurna ke-27 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, pihaknya bersama pemerintah tengah fokus membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024 dan urusan anggaran 2023 lainnya.

“Itu dulu yang jadi fokus pembahasan, karena sudah ada siklus penjadwalan untuk permasalahan anggaran,” katanya, usai memimpin rapat paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).


Meski begitu, dia menyadari urgensi kedua RUU itu, pihaknya juga sudah menyepakati keduanya harus segera dibahas dan diselesaikan.

"Masih banyak masukkan dan tanggapan dari masyarakat, ada hal-hal lain juga yang harus kami cerna dan cermati, jadi jangan sampai terburu-buru, hasilnya nanti tidak maksimal,” tambahnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Perintah Presiden (Supres) tentang RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana. Supres bernomor R-22/Pres/05/2023 itu juga telah dikirim ke DPR, Kamis (4/5) silam.

Perpres itu menugaskan Menkopohukam Mahfud MD, Menkuham Yasonna Laoly, Jaksa Agung St Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk membahas bersama DPR.

Terkait RUU Kesehatan, telah disepakati oleh pemerintah dan Komisi IX DPR untuk dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya