Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Ist

Politik

Khawatir Tak Maksimal, DPR Emoh Buru-buru Garap RUU Perampasan Aset

SELASA, 20 JUNI 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

RUU Perampasan Aset dan RUU Kesehatan masih dalam proses pendalaman. Kedua RUU itu belum bisa dibawa ke rapat paripurna ke-27 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, pihaknya bersama pemerintah tengah fokus membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024 dan urusan anggaran 2023 lainnya.

“Itu dulu yang jadi fokus pembahasan, karena sudah ada siklus penjadwalan untuk permasalahan anggaran,” katanya, usai memimpin rapat paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).


Meski begitu, dia menyadari urgensi kedua RUU itu, pihaknya juga sudah menyepakati keduanya harus segera dibahas dan diselesaikan.

"Masih banyak masukkan dan tanggapan dari masyarakat, ada hal-hal lain juga yang harus kami cerna dan cermati, jadi jangan sampai terburu-buru, hasilnya nanti tidak maksimal,” tambahnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Perintah Presiden (Supres) tentang RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana. Supres bernomor R-22/Pres/05/2023 itu juga telah dikirim ke DPR, Kamis (4/5) silam.

Perpres itu menugaskan Menkopohukam Mahfud MD, Menkuham Yasonna Laoly, Jaksa Agung St Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk membahas bersama DPR.

Terkait RUU Kesehatan, telah disepakati oleh pemerintah dan Komisi IX DPR untuk dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya