Berita

Guru Besar Bidang HTN Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Susi Dwi Harijanti/Repro

Politik

Profesor Susi Dwi Harijanti: 4 Tahun Terakhir, Tren Politisasi MK Lebih Tampak

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 23:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama empat tahun terakhir ini, tren politisasi Mahkamah Konstitusi (MK) lebih tampak. Apalagi, kritik publik lebih banyak tertuju pada pelaksanaan uji formil karena pembentukan UU melalui prosedur yang tidak benar atau cacat prosedur.

Begitu penilaian yang disampaikan Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Susi Dwi Harijanti dalam acara diskusi bertajuk "Menuju 20 Tahun MK: Antara Judicialization of Politics dan Politicization of The Judiciary" yang diselenggarakan oleh Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita melalui virtual, Minggu malam (18/6).

Susi mengatakan, 20 tahun perjalanan MK terjadi pasang surut, kadang mendapatkan penghargaan atau penilaian yang sangat tinggi dari masyarakat, tetapi ada masa di mana reputasi MK sangat jatuh.


"Simon Butt di dalam bukunya Constitutional Courts and Democray in Indonesia, dia katakan generasi pertama dan kedua yaitu Jimly and Mahfud's Courts dia katakan "the court built a deserved reputation for independence from government and for having far better competence, reliability, and impartiality than other Indonesian Courts". Namun, reputasi MK merosot tajam akibat penangkapan Pak Akil Mochtar dan Pak Patrialis Akbar, serta perkara-perkara yang lainnya," ujar Susi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (18/6).

Susi melihat, sejak 2019-2023, kritik publik lebih banyak tertuju pada pelaksanaan uji formil yang dilakukan oleh MK, mulai dari UU KPK, UU Ciptaker, UU IKN, dan UU Minerba.

"Mengapa kemudian publik memberikan perhatian yang sangat tajam pada uji formil, karena publik merasa bahwa pembentukan UU itu melalui prosedur yang tidak benar, atau ringkasnya cacat prosedur," kata Susi.

Padahal kata Susi, publik mengharapkan MK dapat memainkan peran yang sangat penting dalam kerangka pencapaian keadilan prosedural.

"Paling tidak selama 4 tahun ke belakang, tren politisasi MK itu lebih tampak. Namun putusan proporsional terbuka itu patut diapresiasi," terang Susi.

Susi pun menyampaikan beberapa hal yang dapat dipertimbangkan oleh MK untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, yaitu MK konsisten melaksanakan due process, terutama keadilan prosedural.

Selanjutnya yang kedua, berkait dengan publicity, di mana di dalamnya masyarakat bisa terlibat dalam perdebatan-perdebatan mengenai cabang kekuasaan kehakiman, meskipun tidak sampai masuk pada pokok perkara yang dapat memengaruhi cabang kekuasaan kehakiman yang independen.

"Dan yang ketiga itu adalah dalam kaitan dengan reasoning atau penalaran yang diperlihatkan atau dibuat oleh masing-masing hakim konstitusi di dalam putusan-putusannya," pungkasnya.

Dalam kegiatan diskusi ini, turut menghadiri empat narasumber lain sebagai penanggap, yakni Hakim MK 2013-2015, Hamdan Zoelva; Guru Besar HTN Universitas Islam Indonesia (UII), Profesor Ni'matul Huda; Guru Besar Bidang HTN Universitas Indonesia (UI), Profesor Satya Arinanto; dan Guru Besar Bidang HTN Universitas Brawijaya, Profesor M. Ali Safaat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya