Berita

Guru Besar Bidang HTN Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Susi Dwi Harijanti/Repro

Politik

Profesor Susi Dwi Harijanti: 4 Tahun Terakhir, Tren Politisasi MK Lebih Tampak

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 23:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama empat tahun terakhir ini, tren politisasi Mahkamah Konstitusi (MK) lebih tampak. Apalagi, kritik publik lebih banyak tertuju pada pelaksanaan uji formil karena pembentukan UU melalui prosedur yang tidak benar atau cacat prosedur.

Begitu penilaian yang disampaikan Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Susi Dwi Harijanti dalam acara diskusi bertajuk "Menuju 20 Tahun MK: Antara Judicialization of Politics dan Politicization of The Judiciary" yang diselenggarakan oleh Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita melalui virtual, Minggu malam (18/6).

Susi mengatakan, 20 tahun perjalanan MK terjadi pasang surut, kadang mendapatkan penghargaan atau penilaian yang sangat tinggi dari masyarakat, tetapi ada masa di mana reputasi MK sangat jatuh.


"Simon Butt di dalam bukunya Constitutional Courts and Democray in Indonesia, dia katakan generasi pertama dan kedua yaitu Jimly and Mahfud's Courts dia katakan "the court built a deserved reputation for independence from government and for having far better competence, reliability, and impartiality than other Indonesian Courts". Namun, reputasi MK merosot tajam akibat penangkapan Pak Akil Mochtar dan Pak Patrialis Akbar, serta perkara-perkara yang lainnya," ujar Susi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (18/6).

Susi melihat, sejak 2019-2023, kritik publik lebih banyak tertuju pada pelaksanaan uji formil yang dilakukan oleh MK, mulai dari UU KPK, UU Ciptaker, UU IKN, dan UU Minerba.

"Mengapa kemudian publik memberikan perhatian yang sangat tajam pada uji formil, karena publik merasa bahwa pembentukan UU itu melalui prosedur yang tidak benar, atau ringkasnya cacat prosedur," kata Susi.

Padahal kata Susi, publik mengharapkan MK dapat memainkan peran yang sangat penting dalam kerangka pencapaian keadilan prosedural.

"Paling tidak selama 4 tahun ke belakang, tren politisasi MK itu lebih tampak. Namun putusan proporsional terbuka itu patut diapresiasi," terang Susi.

Susi pun menyampaikan beberapa hal yang dapat dipertimbangkan oleh MK untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, yaitu MK konsisten melaksanakan due process, terutama keadilan prosedural.

Selanjutnya yang kedua, berkait dengan publicity, di mana di dalamnya masyarakat bisa terlibat dalam perdebatan-perdebatan mengenai cabang kekuasaan kehakiman, meskipun tidak sampai masuk pada pokok perkara yang dapat memengaruhi cabang kekuasaan kehakiman yang independen.

"Dan yang ketiga itu adalah dalam kaitan dengan reasoning atau penalaran yang diperlihatkan atau dibuat oleh masing-masing hakim konstitusi di dalam putusan-putusannya," pungkasnya.

Dalam kegiatan diskusi ini, turut menghadiri empat narasumber lain sebagai penanggap, yakni Hakim MK 2013-2015, Hamdan Zoelva; Guru Besar HTN Universitas Islam Indonesia (UII), Profesor Ni'matul Huda; Guru Besar Bidang HTN Universitas Indonesia (UI), Profesor Satya Arinanto; dan Guru Besar Bidang HTN Universitas Brawijaya, Profesor M. Ali Safaat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya