Berita

Guru Besar Bidang HTN Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Susi Dwi Harijanti/Repro

Politik

Profesor Susi Dwi Harijanti: 4 Tahun Terakhir, Tren Politisasi MK Lebih Tampak

MINGGU, 18 JUNI 2023 | 23:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama empat tahun terakhir ini, tren politisasi Mahkamah Konstitusi (MK) lebih tampak. Apalagi, kritik publik lebih banyak tertuju pada pelaksanaan uji formil karena pembentukan UU melalui prosedur yang tidak benar atau cacat prosedur.

Begitu penilaian yang disampaikan Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Susi Dwi Harijanti dalam acara diskusi bertajuk "Menuju 20 Tahun MK: Antara Judicialization of Politics dan Politicization of The Judiciary" yang diselenggarakan oleh Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita melalui virtual, Minggu malam (18/6).

Susi mengatakan, 20 tahun perjalanan MK terjadi pasang surut, kadang mendapatkan penghargaan atau penilaian yang sangat tinggi dari masyarakat, tetapi ada masa di mana reputasi MK sangat jatuh.

"Simon Butt di dalam bukunya Constitutional Courts and Democray in Indonesia, dia katakan generasi pertama dan kedua yaitu Jimly and Mahfud's Courts dia katakan "the court built a deserved reputation for independence from government and for having far better competence, reliability, and impartiality than other Indonesian Courts". Namun, reputasi MK merosot tajam akibat penangkapan Pak Akil Mochtar dan Pak Patrialis Akbar, serta perkara-perkara yang lainnya," ujar Susi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (18/6).

Susi melihat, sejak 2019-2023, kritik publik lebih banyak tertuju pada pelaksanaan uji formil yang dilakukan oleh MK, mulai dari UU KPK, UU Ciptaker, UU IKN, dan UU Minerba.

"Mengapa kemudian publik memberikan perhatian yang sangat tajam pada uji formil, karena publik merasa bahwa pembentukan UU itu melalui prosedur yang tidak benar, atau ringkasnya cacat prosedur," kata Susi.

Padahal kata Susi, publik mengharapkan MK dapat memainkan peran yang sangat penting dalam kerangka pencapaian keadilan prosedural.

"Paling tidak selama 4 tahun ke belakang, tren politisasi MK itu lebih tampak. Namun putusan proporsional terbuka itu patut diapresiasi," terang Susi.

Susi pun menyampaikan beberapa hal yang dapat dipertimbangkan oleh MK untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, yaitu MK konsisten melaksanakan due process, terutama keadilan prosedural.

Selanjutnya yang kedua, berkait dengan publicity, di mana di dalamnya masyarakat bisa terlibat dalam perdebatan-perdebatan mengenai cabang kekuasaan kehakiman, meskipun tidak sampai masuk pada pokok perkara yang dapat memengaruhi cabang kekuasaan kehakiman yang independen.

"Dan yang ketiga itu adalah dalam kaitan dengan reasoning atau penalaran yang diperlihatkan atau dibuat oleh masing-masing hakim konstitusi di dalam putusan-putusannya," pungkasnya.

Dalam kegiatan diskusi ini, turut menghadiri empat narasumber lain sebagai penanggap, yakni Hakim MK 2013-2015, Hamdan Zoelva; Guru Besar HTN Universitas Islam Indonesia (UII), Profesor Ni'matul Huda; Guru Besar Bidang HTN Universitas Indonesia (UI), Profesor Satya Arinanto; dan Guru Besar Bidang HTN Universitas Brawijaya, Profesor M. Ali Safaat.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya