Berita

Menko PMK, Muhadjir Effendy/Ist

Kesehatan

Status Pandemi Bakal Dicabut, Pasien Covid-19 Tak Lagi Gratis

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelayanan terhadap pasien Covid-19 tak lagi ditanggung pemerintah bila status pandemi berubah endemi. Pencabutan status itu bakal diumumkan dua pekan ke depan.

Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, perubahan status seiring keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) yang telah resmi mencabut status kedaruratan Covid-19, 5 Mei 2023 lalu.

"Nanti, skema pembayaran dialihkan ke BPJS Kesehatan. Bagi yang mampu atau terikat pekerjaan di swasta atau negeri dibayar perusahaan, yang mandiri bayar sendiri, yang tidak mampu ditanggung pemerintah melalui skema PBI BPJS Kesehatan (Penerima Bantuan Iuran dari pihak pemerintah)," jelasnya, lewat keterangan resmi, Jumat (16/6).


Di masa endemi, virus Covid-19 dianggap sebagai penyakit umum seperti flu. Selanjutnya vaksinasi Covid-19 di masa endemi menggunakan produk dalam negeri, Vaksin Merah Putih.

"Untuk vaksin sudah tidak impor lagi, pakai Vaksin Merah Putih. Keandalannya Insya Allah tidak kalah dengan impor," ujar dia.

Muhadjir juga mengatakan, ke depan tim khusus penanganan Covid-19 juga ditiadakan, termasuk peraturan pemerintah, juga diganti.

Selanjutnya pemanfaatan APBN difokuskan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penanganan prioritas pemerintah, seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

"Pemerintah secara sistemik sudah melakukan langkah tepat," katanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya