Berita

Menko PMK, Muhadjir Effendy/Ist

Kesehatan

Status Pandemi Bakal Dicabut, Pasien Covid-19 Tak Lagi Gratis

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelayanan terhadap pasien Covid-19 tak lagi ditanggung pemerintah bila status pandemi berubah endemi. Pencabutan status itu bakal diumumkan dua pekan ke depan.

Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, perubahan status seiring keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) yang telah resmi mencabut status kedaruratan Covid-19, 5 Mei 2023 lalu.

"Nanti, skema pembayaran dialihkan ke BPJS Kesehatan. Bagi yang mampu atau terikat pekerjaan di swasta atau negeri dibayar perusahaan, yang mandiri bayar sendiri, yang tidak mampu ditanggung pemerintah melalui skema PBI BPJS Kesehatan (Penerima Bantuan Iuran dari pihak pemerintah)," jelasnya, lewat keterangan resmi, Jumat (16/6).


Di masa endemi, virus Covid-19 dianggap sebagai penyakit umum seperti flu. Selanjutnya vaksinasi Covid-19 di masa endemi menggunakan produk dalam negeri, Vaksin Merah Putih.

"Untuk vaksin sudah tidak impor lagi, pakai Vaksin Merah Putih. Keandalannya Insya Allah tidak kalah dengan impor," ujar dia.

Muhadjir juga mengatakan, ke depan tim khusus penanganan Covid-19 juga ditiadakan, termasuk peraturan pemerintah, juga diganti.

Selanjutnya pemanfaatan APBN difokuskan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penanganan prioritas pemerintah, seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

"Pemerintah secara sistemik sudah melakukan langkah tepat," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya