Berita

Menko PMK, Muhadjir Effendy/Ist

Kesehatan

Status Pandemi Bakal Dicabut, Pasien Covid-19 Tak Lagi Gratis

JUMAT, 16 JUNI 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelayanan terhadap pasien Covid-19 tak lagi ditanggung pemerintah bila status pandemi berubah endemi. Pencabutan status itu bakal diumumkan dua pekan ke depan.

Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, perubahan status seiring keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) yang telah resmi mencabut status kedaruratan Covid-19, 5 Mei 2023 lalu.

"Nanti, skema pembayaran dialihkan ke BPJS Kesehatan. Bagi yang mampu atau terikat pekerjaan di swasta atau negeri dibayar perusahaan, yang mandiri bayar sendiri, yang tidak mampu ditanggung pemerintah melalui skema PBI BPJS Kesehatan (Penerima Bantuan Iuran dari pihak pemerintah)," jelasnya, lewat keterangan resmi, Jumat (16/6).


Di masa endemi, virus Covid-19 dianggap sebagai penyakit umum seperti flu. Selanjutnya vaksinasi Covid-19 di masa endemi menggunakan produk dalam negeri, Vaksin Merah Putih.

"Untuk vaksin sudah tidak impor lagi, pakai Vaksin Merah Putih. Keandalannya Insya Allah tidak kalah dengan impor," ujar dia.

Muhadjir juga mengatakan, ke depan tim khusus penanganan Covid-19 juga ditiadakan, termasuk peraturan pemerintah, juga diganti.

Selanjutnya pemanfaatan APBN difokuskan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penanganan prioritas pemerintah, seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

"Pemerintah secara sistemik sudah melakukan langkah tepat," katanya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya