Berita

Hakim Konstitusi, Suhartoyo saat membacakan putusan uji materiil sistem Pemilu/Repro

Politik

Bersifat Demokratis, Alasan MK Pertahankan Sistem Pileg Terbuka

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem pemilihan legislatif (Pileg) terbuka yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dinyatakan konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan beberapa alasan.

"Proporsional terbuka juga dinilai lebih demokratis," ujar Hakim Konstitusi, Suhartoyo dalam sidang pleno pembacaan putusan perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Ia menjelaskan, nilai demokratis dalam pelaksanaan sistem proporsional terbuka tergambar dalam pemenuhan hak kebebasan rakyat memilih calon pemimpinnya.


"Karena dalam sistem ini representasi politik didasarkan pada jumlah suara yang diterima oleh partai politik atau calon. Sehingga,  memberikan kesempatan yang lebih adil bagi partai atau calon yang mendapatkan dukungan publik yang signifikan," urainya.

Di samping itu, Suhartoyo juga menyebut sistem proporsional terbuka memberikan ruang yang sama bagi calon anggota legislatif (Caleg).

Sebab menurutnya, hal itu mendorong persaingan yang sehat antara kandidat dan meningkatkan kualitas kampanye serta program kerja para caleg yang akan bertanding di Pileg.

"(Maka) kandidat calon anggota legislatif harus berusaha memperoleh suara sebanyak mungkin agar dapat memperoleh kursi di lembaga perwakilan," demikian Suhartoyo.

Dalam putusannya, MK menyatakan menolak seluruhnya permohonan kader PDIP, Demas Brian Wicaksana bersama 5 koleganya, yang menginginkan sistem Pileg menjadi tertutup.

Dengan putusan MK itu, Pileg 2024 tetap menggunakan daftar Caleg terbuka, dan pemilih bisa memilih secara langsung kandidat yang menurutnya layak. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya