Berita

Hakim Konstitusi, Suhartoyo saat membacakan putusan uji materiil sistem Pemilu/Repro

Politik

Bersifat Demokratis, Alasan MK Pertahankan Sistem Pileg Terbuka

KAMIS, 15 JUNI 2023 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem pemilihan legislatif (Pileg) terbuka yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dinyatakan konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan beberapa alasan.

"Proporsional terbuka juga dinilai lebih demokratis," ujar Hakim Konstitusi, Suhartoyo dalam sidang pleno pembacaan putusan perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Ia menjelaskan, nilai demokratis dalam pelaksanaan sistem proporsional terbuka tergambar dalam pemenuhan hak kebebasan rakyat memilih calon pemimpinnya.


"Karena dalam sistem ini representasi politik didasarkan pada jumlah suara yang diterima oleh partai politik atau calon. Sehingga,  memberikan kesempatan yang lebih adil bagi partai atau calon yang mendapatkan dukungan publik yang signifikan," urainya.

Di samping itu, Suhartoyo juga menyebut sistem proporsional terbuka memberikan ruang yang sama bagi calon anggota legislatif (Caleg).

Sebab menurutnya, hal itu mendorong persaingan yang sehat antara kandidat dan meningkatkan kualitas kampanye serta program kerja para caleg yang akan bertanding di Pileg.

"(Maka) kandidat calon anggota legislatif harus berusaha memperoleh suara sebanyak mungkin agar dapat memperoleh kursi di lembaga perwakilan," demikian Suhartoyo.

Dalam putusannya, MK menyatakan menolak seluruhnya permohonan kader PDIP, Demas Brian Wicaksana bersama 5 koleganya, yang menginginkan sistem Pileg menjadi tertutup.

Dengan putusan MK itu, Pileg 2024 tetap menggunakan daftar Caleg terbuka, dan pemilih bisa memilih secara langsung kandidat yang menurutnya layak. 

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya