Berita

Mantan Wakil Bupati Indramayu sekaligus Bacaleg DPRD Jabar Partai Nasdem Dapil Jabar 8, Lucky Hakim/RMOLJabar

Politik

Tak Bisa Maksimal saat Jabat Wabup Indramayu, Lucky Hakim Kini Nyaleg DPR Jabar

RABU, 14 JUNI 2023 | 22:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah tidak mampu mewujudkan janji politik sebagai Wakil Bupati Indramayu karena kewenangannya dibatasi, Lucky Hakim membulatkan tekad kembali maju menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Jawa Barat pada Pemilu 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar 8.

Dengan menjadi anggota DPRD Jabar, Lucky Hakim yakin bisa lebih mampu menampung aspirasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Khususnya rakyat kecil yang ada di Dapil-nya.

"Sekarang nyaleg terjun ke dunia politik untuk turut ikut ambil bagian, melibatkan diri dalam proses pengabdian. Artinya, banyak hal-hal yang terjadi di masyarakat yang perlu dibenahi, baik secara perundang-undangan maupun dari secara eksekutif pembangunan, dan lain-lain," ucap Lucky saat ditemui di Kantor DPW Partai Nasdem Jabar, Kota Bandung, Rabu (14/6).


Diterangkan Lucky, dengan aktif menjadi anggota legislatif, dirinya memiliki keyakinan tinggi mampu menyuarakan aspirasi masyarakat. Bahkan, memiliki kekuatan untuk menuntaskan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Pasalnya, meski dirinya tidak lagi memiliki jabatan sebagai Wakil Bupati Indramayu, banyak masyarakat yang mengadukan berbagai permasalahan mengingat dirinya pun pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

"Nah, kalau saya jadi (anggota legislatif), tentunya akan ada doa dan usaha menyuarakan, mengubah undang-undangnya, mengubah peraturan-peraturan daerahnya. Kalau menjadi dewan provinsi kan mengubah Perda untuk di Provinsi Jabar membantu masyarakat dari sisi legislatifnya," jelasnya.

"Ini menjadi bagian dari perjuangan saya, ikhtiar saya untuk menjadi manusia yang lebih baik, yang bermanfaat untuk banyak orang, sebenarnya ke situ sih konsepnya," imbuh Lucky.

Disinggung terkait pengunduran dirinya dari jabatan Wabup Indramayu, ia mengakui tidak mampu mengemban amanah karena dibatasi kewenangan serta aturan-aturan lainnya.

"Jadi ketika kita banyak berjanji tapi kita sebagai wakil bupati, kita tidak bisa tepati. Kecuali bupatinya mau melaksanakan janji-janji (seperti yang dijanjikan) kampanye," jelasnya. "Daripada sama-sama tidak menyampaikan amanatnya, mending saya mundur."

Ditegaskan Lucky, amanat serta janji kampanye menjadi hal wajib untuk dilaksanakan. Oleh karena, jika amanat serta janji kampanye tidak bisa dilaksanakan maka dirinya berkewajiban untuk mundur dari jabatan tersebut.

"Kalau ada orang berpikir kenapa bupatinya enggak mundur? Itu tanyakan ke bupatinya saja," tandasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya