Berita

Jurubicara AAFS, Levenia Nababan/RMOL

Hukum

Korban Dugaan Pelecehan Verbal oleh Anggota DPR Tutup Ruang Mediasi

RABU, 14 JUNI 2023 | 11:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelapor dugaan pelecehan seksual verbal inisial AAFS memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk melakukan klarifikasi.

Jurubicara AAFS, Levenia Nababan mengatakan, pihaknya saat ini telah menyiapkan syarat-syarat formil hingga bukti-bukti yang cukup untuk AAFS menjalani sidang di MKD.

“Untuk saat ini pelapor sedang jalani sidang. Kira-kira mungkin dalam waktu 1 jam baru selesai persidangannya,” ujar Levenia kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).


Setelah AAFS menjalani sidang, terlapor Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto pun akan menjalani sidang.  

“Nanti sesi lainnya kalau mungkin jam 12.00 WIB baru terlapor datang. Jadi, belum pertemukan pelapor dan terlapor,” kata dia.

Setelah mengklarifikasi ke MKD, Levenia menyebut AAFS akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk melakukan klarifikasi atas laporannya.

Adapun, mengenai kemungkinan akan media kedua belah pihak dalam hal ini AAFS dan Sugeng Suparwoto, Levenia menyebut bahwa pihaknya belum mengarah pada perdamaian.

“Proses hukum dan proses etika saat ini kan sedang berjalan. Jadi kalau misalnya untuk mediasi sepertinya sampai saat ini belum ada approach dari terlapor. Jadi kita jalani saja dulu,” demikian Levenia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya