Berita

Rapat penyelesaian sengketa yang digelar Bawaslu Kota Bogor/RMOLJabar

Politik

Bacaleg Merasa Dirugikan saat Tahapan Pendaftaran, Silakan Ngadu ke Bawaslu

SENIN, 12 JUNI 2023 | 18:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Kota Bogor kembali mengundang peserta pemilu dari partai politik, para pemantau, hingga panwascam untuk mensosialisasikan proses penyelesaian sengketa pemilu di masa tahapan pendaftaran bacaleg.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elias Mau mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari program yang ada di Bawaslu di dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu. Untuk kali ini lebih kepada sosialisasi tentang proses sengketa pemilu.

"Pengawasan yang kita lakukan pertama melakukan pencegahan, di mana pencegahan itu kita punya panwascam di masing-masing kecamatan yang melakukan pengawasan bacaleg yang terdaftar dari unsur LPM," kata Yustinus disela kegiatan di Izi Hotel, Senin (12/6).


Ia menjelaskan, jika yang bersangkutan merupakan LPM kemudian terdaftar sebagai bacaleg maka harus mengundurkan diri. Karena LPM merupakan lembaga yang orang-orangnya mendapatkan gaji pemerintah.

"Jadi kalau ada bacaleg merasa dirugikan kemudian ada unsur sengketanya seperti apa yang disampaikan oleh bacaleg, maka Bawaslu punya mekanisme untuk menyelesaikan. Apakah melalui proses mediasi atau melalui administrasi sengketa nanti," jelasnya.

Yustinus menuturkan, tahapan pemilu saat ini masuk dalam tahapan administrasi pendaftaran bacaleg dan prosesnya sedang berjalan. Di tahapan ini, pihaknya menugaskan Panwascam untuk terus memonitor proses administratif yang kemudian hasilnya ditunggu Bawaslu.

"Dan hari ini kita lakukan sosialisasi kepada partai-partai politik, jika anda merasa dirugikan dalam proses pencalegan silakan melapor ke Bawaslu, dan sampai sekarang belum ada yang melapor karena proses administratif sedang berjalan," ujarnya.

Dia berharap, hasil dari sosialisasi ini partai-partai politik dapat memahami bahwa dalam proses tahapan pendaftaran bacaleg ada hal-hal yang perlu diketahui, misalnya jika ada bacaleg yang merasa dirugikan silakan lapor ke Bawaslu. Sementara untuk para pengawas kecamatan dan pemantau pemilu diharapkan untuk terus memonitor tahapan demi tahapan pemilu.

"Jika ada sengketa terkait nomor urut bacaleg dan dapil maka kami siap untuk mediasi. Tetapi itu tergantung surat keputusan dari KPU nanti dan kita sedang menunggu itu. Makanya sekarang ini kita sedang memonitor proses administratifnya," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya