Berita

Rapat penyelesaian sengketa yang digelar Bawaslu Kota Bogor/RMOLJabar

Politik

Bacaleg Merasa Dirugikan saat Tahapan Pendaftaran, Silakan Ngadu ke Bawaslu

SENIN, 12 JUNI 2023 | 18:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Kota Bogor kembali mengundang peserta pemilu dari partai politik, para pemantau, hingga panwascam untuk mensosialisasikan proses penyelesaian sengketa pemilu di masa tahapan pendaftaran bacaleg.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elias Mau mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari program yang ada di Bawaslu di dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu. Untuk kali ini lebih kepada sosialisasi tentang proses sengketa pemilu.

"Pengawasan yang kita lakukan pertama melakukan pencegahan, di mana pencegahan itu kita punya panwascam di masing-masing kecamatan yang melakukan pengawasan bacaleg yang terdaftar dari unsur LPM," kata Yustinus disela kegiatan di Izi Hotel, Senin (12/6).


Ia menjelaskan, jika yang bersangkutan merupakan LPM kemudian terdaftar sebagai bacaleg maka harus mengundurkan diri. Karena LPM merupakan lembaga yang orang-orangnya mendapatkan gaji pemerintah.

"Jadi kalau ada bacaleg merasa dirugikan kemudian ada unsur sengketanya seperti apa yang disampaikan oleh bacaleg, maka Bawaslu punya mekanisme untuk menyelesaikan. Apakah melalui proses mediasi atau melalui administrasi sengketa nanti," jelasnya.

Yustinus menuturkan, tahapan pemilu saat ini masuk dalam tahapan administrasi pendaftaran bacaleg dan prosesnya sedang berjalan. Di tahapan ini, pihaknya menugaskan Panwascam untuk terus memonitor proses administratif yang kemudian hasilnya ditunggu Bawaslu.

"Dan hari ini kita lakukan sosialisasi kepada partai-partai politik, jika anda merasa dirugikan dalam proses pencalegan silakan melapor ke Bawaslu, dan sampai sekarang belum ada yang melapor karena proses administratif sedang berjalan," ujarnya.

Dia berharap, hasil dari sosialisasi ini partai-partai politik dapat memahami bahwa dalam proses tahapan pendaftaran bacaleg ada hal-hal yang perlu diketahui, misalnya jika ada bacaleg yang merasa dirugikan silakan lapor ke Bawaslu. Sementara untuk para pengawas kecamatan dan pemantau pemilu diharapkan untuk terus memonitor tahapan demi tahapan pemilu.

"Jika ada sengketa terkait nomor urut bacaleg dan dapil maka kami siap untuk mediasi. Tetapi itu tergantung surat keputusan dari KPU nanti dan kita sedang menunggu itu. Makanya sekarang ini kita sedang memonitor proses administratifnya," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya