Berita

Rapat penyelesaian sengketa yang digelar Bawaslu Kota Bogor/RMOLJabar

Politik

Bacaleg Merasa Dirugikan saat Tahapan Pendaftaran, Silakan Ngadu ke Bawaslu

SENIN, 12 JUNI 2023 | 18:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Kota Bogor kembali mengundang peserta pemilu dari partai politik, para pemantau, hingga panwascam untuk mensosialisasikan proses penyelesaian sengketa pemilu di masa tahapan pendaftaran bacaleg.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elias Mau mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari program yang ada di Bawaslu di dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu. Untuk kali ini lebih kepada sosialisasi tentang proses sengketa pemilu.

"Pengawasan yang kita lakukan pertama melakukan pencegahan, di mana pencegahan itu kita punya panwascam di masing-masing kecamatan yang melakukan pengawasan bacaleg yang terdaftar dari unsur LPM," kata Yustinus disela kegiatan di Izi Hotel, Senin (12/6).


Ia menjelaskan, jika yang bersangkutan merupakan LPM kemudian terdaftar sebagai bacaleg maka harus mengundurkan diri. Karena LPM merupakan lembaga yang orang-orangnya mendapatkan gaji pemerintah.

"Jadi kalau ada bacaleg merasa dirugikan kemudian ada unsur sengketanya seperti apa yang disampaikan oleh bacaleg, maka Bawaslu punya mekanisme untuk menyelesaikan. Apakah melalui proses mediasi atau melalui administrasi sengketa nanti," jelasnya.

Yustinus menuturkan, tahapan pemilu saat ini masuk dalam tahapan administrasi pendaftaran bacaleg dan prosesnya sedang berjalan. Di tahapan ini, pihaknya menugaskan Panwascam untuk terus memonitor proses administratif yang kemudian hasilnya ditunggu Bawaslu.

"Dan hari ini kita lakukan sosialisasi kepada partai-partai politik, jika anda merasa dirugikan dalam proses pencalegan silakan melapor ke Bawaslu, dan sampai sekarang belum ada yang melapor karena proses administratif sedang berjalan," ujarnya.

Dia berharap, hasil dari sosialisasi ini partai-partai politik dapat memahami bahwa dalam proses tahapan pendaftaran bacaleg ada hal-hal yang perlu diketahui, misalnya jika ada bacaleg yang merasa dirugikan silakan lapor ke Bawaslu. Sementara untuk para pengawas kecamatan dan pemantau pemilu diharapkan untuk terus memonitor tahapan demi tahapan pemilu.

"Jika ada sengketa terkait nomor urut bacaleg dan dapil maka kami siap untuk mediasi. Tetapi itu tergantung surat keputusan dari KPU nanti dan kita sedang menunggu itu. Makanya sekarang ini kita sedang memonitor proses administratifnya," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya