Berita

Rapat penyelesaian sengketa yang digelar Bawaslu Kota Bogor/RMOLJabar

Politik

Bacaleg Merasa Dirugikan saat Tahapan Pendaftaran, Silakan Ngadu ke Bawaslu

SENIN, 12 JUNI 2023 | 18:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Kota Bogor kembali mengundang peserta pemilu dari partai politik, para pemantau, hingga panwascam untuk mensosialisasikan proses penyelesaian sengketa pemilu di masa tahapan pendaftaran bacaleg.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elias Mau mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari program yang ada di Bawaslu di dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu. Untuk kali ini lebih kepada sosialisasi tentang proses sengketa pemilu.

"Pengawasan yang kita lakukan pertama melakukan pencegahan, di mana pencegahan itu kita punya panwascam di masing-masing kecamatan yang melakukan pengawasan bacaleg yang terdaftar dari unsur LPM," kata Yustinus disela kegiatan di Izi Hotel, Senin (12/6).

Ia menjelaskan, jika yang bersangkutan merupakan LPM kemudian terdaftar sebagai bacaleg maka harus mengundurkan diri. Karena LPM merupakan lembaga yang orang-orangnya mendapatkan gaji pemerintah.

"Jadi kalau ada bacaleg merasa dirugikan kemudian ada unsur sengketanya seperti apa yang disampaikan oleh bacaleg, maka Bawaslu punya mekanisme untuk menyelesaikan. Apakah melalui proses mediasi atau melalui administrasi sengketa nanti," jelasnya.

Yustinus menuturkan, tahapan pemilu saat ini masuk dalam tahapan administrasi pendaftaran bacaleg dan prosesnya sedang berjalan. Di tahapan ini, pihaknya menugaskan Panwascam untuk terus memonitor proses administratif yang kemudian hasilnya ditunggu Bawaslu.

"Dan hari ini kita lakukan sosialisasi kepada partai-partai politik, jika anda merasa dirugikan dalam proses pencalegan silakan melapor ke Bawaslu, dan sampai sekarang belum ada yang melapor karena proses administratif sedang berjalan," ujarnya.

Dia berharap, hasil dari sosialisasi ini partai-partai politik dapat memahami bahwa dalam proses tahapan pendaftaran bacaleg ada hal-hal yang perlu diketahui, misalnya jika ada bacaleg yang merasa dirugikan silakan lapor ke Bawaslu. Sementara untuk para pengawas kecamatan dan pemantau pemilu diharapkan untuk terus memonitor tahapan demi tahapan pemilu.

"Jika ada sengketa terkait nomor urut bacaleg dan dapil maka kami siap untuk mediasi. Tetapi itu tergantung surat keputusan dari KPU nanti dan kita sedang menunggu itu. Makanya sekarang ini kita sedang memonitor proses administratifnya," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya