Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto/Net

Politik

Fraksi Demokrat Kaji Usulan Pemakzulan Jokowi

SABTU, 10 JUNI 2023 | 10:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Objektivitas akan dijunjung tinggi oleh DPR RI dalam menyikapi usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

“Saya yakin DPR akan sangat obyektif dan rasional," kata anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, pada Sabtu (10/6).

DPR, kata Didik, akan berhati-hati dalam menyikapi usulan pemakzulan melalui pengajuan hak angket. Yang jelas, pihaknya akan berpedoman pada undang-undang serta fakta-fakta yang ada.


"Kalau memang ditemukan secara nyata adanya pelanggaran hukum sebagaimana tersebut dalam Pasal 7A UUD 1945, dan alat buktinya nyata dan cukup serta dapat dibuktikan, DPR akan menggunakan hak konstitusionalnya,” sambung Didik.

Sejauh ini, pihaknya mengaku belum menemukan bukti-bukti permulaan yang cukup nyata terhadap pelanggaran konstitusi. Sehingga, pihaknya belum bisa bersikap mengenai desakan Denny Indrayana untuk memakzulkan Jokowi karena tidak netral di Pilpres 2024.

“Sekali lagi kami masih belum bisa mengambil sikap apa pun. Perlu penelaahan, pendalaman, dan analisa yang lebih mendalam, serta melihat indikasi nyata dan semua bukti-bukti pendukungnya,” demikian Didik.

Denny Indrayana sebelumnya mendorong DPR untuk memproses pemakzulan (impeachment) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran cawe-cawe dan melanggar konstitusi.

“Saya berpendapat Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," tulis Denny Indrayana dalam surat yang dirilis Rabu (7/6).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya