Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto/Net

Politik

Fraksi Demokrat Kaji Usulan Pemakzulan Jokowi

SABTU, 10 JUNI 2023 | 10:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Objektivitas akan dijunjung tinggi oleh DPR RI dalam menyikapi usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

“Saya yakin DPR akan sangat obyektif dan rasional," kata anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, pada Sabtu (10/6).

DPR, kata Didik, akan berhati-hati dalam menyikapi usulan pemakzulan melalui pengajuan hak angket. Yang jelas, pihaknya akan berpedoman pada undang-undang serta fakta-fakta yang ada.


"Kalau memang ditemukan secara nyata adanya pelanggaran hukum sebagaimana tersebut dalam Pasal 7A UUD 1945, dan alat buktinya nyata dan cukup serta dapat dibuktikan, DPR akan menggunakan hak konstitusionalnya,” sambung Didik.

Sejauh ini, pihaknya mengaku belum menemukan bukti-bukti permulaan yang cukup nyata terhadap pelanggaran konstitusi. Sehingga, pihaknya belum bisa bersikap mengenai desakan Denny Indrayana untuk memakzulkan Jokowi karena tidak netral di Pilpres 2024.

“Sekali lagi kami masih belum bisa mengambil sikap apa pun. Perlu penelaahan, pendalaman, dan analisa yang lebih mendalam, serta melihat indikasi nyata dan semua bukti-bukti pendukungnya,” demikian Didik.

Denny Indrayana sebelumnya mendorong DPR untuk memproses pemakzulan (impeachment) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran cawe-cawe dan melanggar konstitusi.

“Saya berpendapat Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," tulis Denny Indrayana dalam surat yang dirilis Rabu (7/6).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya