Berita

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto/Ist

Nusantara

Atang Trisnanto: DPRD Godok Raperda Perlindungan Warga Lanjut Usia

JUMAT, 09 JUNI 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa memuliakan lansia merupakan kewajiban dasar ummat beragama sekaligus amanat konstitusi negara.

"Memuliakan lansia adalah bagian dari kewajiban kita sebagai hamba Allah SWT. Sekaligus, amanat dari konstitusi UUD negara Republik Indonesia tahun 1945,” jelas Atang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/6).

Atang menambahkan, memuliakan lansia merupakan pintu amal yang utama dan pembuka keberkahan. Ini akan menjadikan negara sebagai bangsa yang diberkahi.


"Bangsa yang besar adalah bangsa yang mengingat dan menghargai jasa para pahlawan. Bangsa yang benar adalah bangsa yang memuliakan anak-anak dan lanjut usia. Insya Allah akan menjadi pintu keberkahan bagi negeri,” tegasnya.

Guna mengimplementasikan upaya untuk memuliakan warga lanjut usia, Atang menyampaikan saat ini DPRD Kota Bogor sedang menggodok Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia.

Raperda yang dibahas sejak masa sidang pertama ini, dinilai oleh Atang menjadi penting, karena Pemerintah berkewajiban memenuhi amanat untuk melindungi dan mensejahterakan para lansia.

"Negara harus hadir untuk melindungi lansia. Untuk itu, kita perlu rumuskan dalam kebijakan daerah mengenai konsep perlindungan sosial, pemenuhan hak, dan upaya peningkatan kesejahteraan para lansia,” ungkapnya.

Dirinya memandang bahwa peraturan tersebut nantinya bisa merangkum dua pendekatan, yaitu perlindungan dan pemberdayaan.

Doktor lingkungan IPB ini pun mengajak LLI dan seluruh stake holder Kota Bogor untuk turut serta dalam merumuskan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia.

“Kami mengundang dan sangat berharap partisipasi dari seluruh pihak, wabil khusus dari LLI dalam penyusunan maupun penyempurnaan Raperda ini.  Kita berharap isinya komprehensif. Kota Bogor bisa memuliakan warga lansia,” ujar Atang.

Draf awal Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia yang merupakan inisiatif DPRD ini memuat aturan kemudahan akses bagi lansia pada pemenuhan hak-hak individu termasuk kesehatan, kesempatan kerja, pelayanan sosial, pendidikan, bantuan hukum dan bantuan sosial.

Acara peringatan lansia tahun 2023 ini juga dihadiri oleh Sekda Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, perwakilan OPD, dan berbagai utusan stake holder lainnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya