Berita

Kejaksaan Agung RI menyita aset tanah seluas 11,7 hektare milik Johnny G Plate/Ist

Hukum

Kejagung Sita 11,7 Hektare Tanah Berlatar Lautan Milik Johnny G Plate

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 11:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tanah seluas 11,7 hektare milik tersangka sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate (JGP) disita Kejaksaan Agung RI.

Hamparan tanah luas nan indah, dengan latar belakang lautan biru di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat resmi dipasang papan informasi sitaan dari Kejagung.

Tidak tanggung-tanggung, penyidik bahkan menghabiskan waktu 7 jam untuk mengitari tanah seluas 11,7 hektare milik Johnny.

"Rabu 7 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 sampai 17.00 WITA, tim penyidik dan tim pelacakan aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 hektare milik yersangka JGP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6).

Lanjut Ketut, penyitaan lahan milik Johnny, dilakukan berdasarkan penetapan Wakil Ketua PN Labuhan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan surat perintah penyidikan nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.

Proses penyitaan aset milik Johnny ini masih terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya