Berita

Konferensi pers KPK terkait aliran dana korupsi Abdul Gafur Masud/RMOL

Hukum

Uang Korupsi Abdul Gafur Masud Diduga Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim, KPK: Apakah Pihak Partai Tahu Uang Itu Hasil Korupsi?

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 00:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengetahuan sejumlah pihak terhadap sumber uang yang digunakan untuk melaksanakan Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) yang diberikan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Masud (AGM).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, patut diduga kegiatan partai pembiayaannya berasal dari para kader yang juga menduduki jabatan legislatif, maupun kepala daerah.

"Memang sudah menjadi suatu pengetahuan umum, bahwa kegiatan-kegiatan musda atau rapat-rapat partai itu salah satu sumber pembiayaannya itu kan berasal dari para kader," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (7/6).


Dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) 2019-2021, terungkap dalam proses penyidikan bahwa salah satu sumber pembiayaan yang digunakan untuk kegiatan Musda Demokrat Kaltim berasal dari anggaran APBD yang dikorupsi oleh Abdul Gafur.

"Nah pertanyaannya, apakah pihak partai mengetahui bahwa uang-uang itu yang digunakan untuk musyawarah itu berasal dari hasil korupsi? Ini tentu yang harus didalami," kata Alex.

Namun, Alex melanjutkan, umumnya pihak partai politik menyatakan tidak tahu menahu sumber uang yang diserahkan kadernya untuk membantu kegiatan partai.

"Kita upayakan untuk mengembalikan uang yang digunakan bukan untuk kepentingan publik, sesuai dengan yang sudah dianggarkan dalam APBD. Kita akan berusaha untuk asset recovery-nya, menarik kembali uang yang digunakan untuk kepentingan partai," pungkas Alex.

Setelah dijerat pasal suap dan sudah menjadi terpidana, Abdul Gafur kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Abdul Gafur yang juga selaku Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Yakni Baharun Genda (BG) selaku Direktur Utama (Dirut) Perumda Benuo Taka Energi, Heriyanto (HY) selaku Dirut Perumda Benuo Taka, dan Karim Abidin (KA) selaku Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.

Saat ini, ketiga tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Abdul Gafur tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani masa pidana badan di Lapas Klas IIA Balikpapan.

Dalam perkaranya, saat menjabat sebagai Bupati, Abdul Gafur bersama DPRD dalam paripurna RAPBD menyepakati adanya penambahan penyertaan modal bagi Perumda Benuo Taka sebesar Rp29,6 miliar, Perumda Benuo Taka Energi (PBTE) disertakan modal Rp10 miliar, dan Perumda Air Minum Danum Taka dengan penyertaan modal Rp18,5 miliar.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya