Berita

Konferensi pers KPK terkait aliran dana korupsi Abdul Gafur Masud/RMOL

Hukum

Uang Korupsi Abdul Gafur Masud Diduga Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim, KPK: Apakah Pihak Partai Tahu Uang Itu Hasil Korupsi?

KAMIS, 08 JUNI 2023 | 00:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengetahuan sejumlah pihak terhadap sumber uang yang digunakan untuk melaksanakan Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) yang diberikan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Masud (AGM).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, patut diduga kegiatan partai pembiayaannya berasal dari para kader yang juga menduduki jabatan legislatif, maupun kepala daerah.

"Memang sudah menjadi suatu pengetahuan umum, bahwa kegiatan-kegiatan musda atau rapat-rapat partai itu salah satu sumber pembiayaannya itu kan berasal dari para kader," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (7/6).


Dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) 2019-2021, terungkap dalam proses penyidikan bahwa salah satu sumber pembiayaan yang digunakan untuk kegiatan Musda Demokrat Kaltim berasal dari anggaran APBD yang dikorupsi oleh Abdul Gafur.

"Nah pertanyaannya, apakah pihak partai mengetahui bahwa uang-uang itu yang digunakan untuk musyawarah itu berasal dari hasil korupsi? Ini tentu yang harus didalami," kata Alex.

Namun, Alex melanjutkan, umumnya pihak partai politik menyatakan tidak tahu menahu sumber uang yang diserahkan kadernya untuk membantu kegiatan partai.

"Kita upayakan untuk mengembalikan uang yang digunakan bukan untuk kepentingan publik, sesuai dengan yang sudah dianggarkan dalam APBD. Kita akan berusaha untuk asset recovery-nya, menarik kembali uang yang digunakan untuk kepentingan partai," pungkas Alex.

Setelah dijerat pasal suap dan sudah menjadi terpidana, Abdul Gafur kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Abdul Gafur yang juga selaku Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Yakni Baharun Genda (BG) selaku Direktur Utama (Dirut) Perumda Benuo Taka Energi, Heriyanto (HY) selaku Dirut Perumda Benuo Taka, dan Karim Abidin (KA) selaku Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.

Saat ini, ketiga tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Abdul Gafur tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani masa pidana badan di Lapas Klas IIA Balikpapan.

Dalam perkaranya, saat menjabat sebagai Bupati, Abdul Gafur bersama DPRD dalam paripurna RAPBD menyepakati adanya penambahan penyertaan modal bagi Perumda Benuo Taka sebesar Rp29,6 miliar, Perumda Benuo Taka Energi (PBTE) disertakan modal Rp10 miliar, dan Perumda Air Minum Danum Taka dengan penyertaan modal Rp18,5 miliar.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya