Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Net

Politik

Warisan Utang Jokowi Hambat Laju Ekonomi dan Gerak Presiden 2024

RABU, 07 JUNI 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kondisi utang Indonesia kian mengkhawatirkan. Ruang fiskal negara dipandang mulai menyempit dan dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/6).

"Berbagai studi menunjukkan bahwa negara yang terus-menerus menambah utang secara agresif akan berujung pada overhang,” ujarnya.


Singkatnya, Bhima ingin membantah pernyataan Sri Mulyani bahwa kenaikan utang bisa membuat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Dalam ilustrasinya, Sri Mulyani mengurai bahwa  setiap 1 dolar AS utang membuat pertumbuhan ekonomi naik 1,34 dolar AS.

Menurut Bhima, utang yang semakin meningkat tidak berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi. Justru bisa menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Utang negara yang membengkak justru akan menjadi beban tersendiri bagi presiden mendatang.

Pemimpin 2024 juga akan dibebani jebakan utang. Sebab proyek-proyek yang seolah adalah utang BUMN, tapi kemudian dilimpahkan menjadi kewajiban dari anggaran negara.

"Misalnya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan ini akan berakibat anggaran APBN semakin berat untuk membayar bunga utang yang dalam setahun bunga utang itu bisa mencapai lebih dari 440 triliun. Tahun depan bunga utang bisa 480 triliun," bebernya.

Ekonom muda itu melanjutkan, kondisi utang juga akan berakibat kepada Presiden 2024 yang kesulitan melakukan berbagai stimulus untuk menggerakkan ekonomi rakyat.

"Stimulus UMKM jadi terbatas, stimulus untuk industri semakin terbatas karena beban bunga utang sudah menyita sebagian dari pendapatan negara," tandas Bhima.

Presiden Joko Widodo mewariskan utang dengan jumlah fantastis mencapai Rp 7.879,07 triliun, dengan PDB 39,17 persen. Bila dibagi rata dengan jumlah penduduk Indonesia terkini, setiap kepala memiliki utang masing-masing Rp 28,8 juta.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya