Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Net

Politik

Warisan Utang Jokowi Hambat Laju Ekonomi dan Gerak Presiden 2024

RABU, 07 JUNI 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kondisi utang Indonesia kian mengkhawatirkan. Ruang fiskal negara dipandang mulai menyempit dan dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/6).

"Berbagai studi menunjukkan bahwa negara yang terus-menerus menambah utang secara agresif akan berujung pada overhang,” ujarnya.


Singkatnya, Bhima ingin membantah pernyataan Sri Mulyani bahwa kenaikan utang bisa membuat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Dalam ilustrasinya, Sri Mulyani mengurai bahwa  setiap 1 dolar AS utang membuat pertumbuhan ekonomi naik 1,34 dolar AS.

Menurut Bhima, utang yang semakin meningkat tidak berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi. Justru bisa menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Utang negara yang membengkak justru akan menjadi beban tersendiri bagi presiden mendatang.

Pemimpin 2024 juga akan dibebani jebakan utang. Sebab proyek-proyek yang seolah adalah utang BUMN, tapi kemudian dilimpahkan menjadi kewajiban dari anggaran negara.

"Misalnya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan ini akan berakibat anggaran APBN semakin berat untuk membayar bunga utang yang dalam setahun bunga utang itu bisa mencapai lebih dari 440 triliun. Tahun depan bunga utang bisa 480 triliun," bebernya.

Ekonom muda itu melanjutkan, kondisi utang juga akan berakibat kepada Presiden 2024 yang kesulitan melakukan berbagai stimulus untuk menggerakkan ekonomi rakyat.

"Stimulus UMKM jadi terbatas, stimulus untuk industri semakin terbatas karena beban bunga utang sudah menyita sebagian dari pendapatan negara," tandas Bhima.

Presiden Joko Widodo mewariskan utang dengan jumlah fantastis mencapai Rp 7.879,07 triliun, dengan PDB 39,17 persen. Bila dibagi rata dengan jumlah penduduk Indonesia terkini, setiap kepala memiliki utang masing-masing Rp 28,8 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya