Berita

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Soal Utang Luar Negeri Pemerintah Sudah Transparan, PAN Tak Ambil Pusing

SELASA, 06 JUNI 2023 | 09:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Besaran utang luar negeri Indonesia per Maret 2023 sudah menyentuh Rp7.879,07 triliun. Berbagai kalangan menyorot dan prihatin atas kondisi itu.

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, justru tidak mempersoalkan besaran utang yang ada, karena sejauh ini pemerintah telah membuka informasi sumber utang negara kepada publik.

"Rasanya tidak perlu dijelaskan lebih lanjut, karena informasinya tersedia secara transparan bagi publik, dan itu dilaporkan secara berkala ke Kementerian Keuangan," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/6).


Eddy juga menjelaskan, utang bisa ada manfaatnya atau tidak. Selama manfaatnya untuk kemajuan dan pembangunan bangsa, dia tidak mempersoalkan.

"Utang itu ada manfaat, ada mudarat, kalau kita berutang untuk sesuatu yang tidak menghasilkan nilai tambah, ya itu mudarat. Tetapi kalau didelegasikan untuk pembiayaan yang produktif, hasilnya bisa dirasakan, misalnya untuk membangun industri, jaringan jalan tol dan sebagainya," kata Eddy.

Berdasar catatan, data Kementerian Keuangan per Maret 2023 menyebutkan, utang Indonesia mencapai Rp7.879,07 triliun, dengan PDB 39.17 persen.

Angka fantastis itu merupakan peningkatan utang di era Presiden Joko Widodo.

Bila dibagi rata dengan jumlah penduduk Indonesia terkini, setiap kepala memiliki utang masing-masing Rp28,8 juta.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya