Berita

Dua kereta api bertabrakan di Odesha India pada Jumat malam, 2 Juni 2023/Net

Dunia

Korban Tewas Tabrakan Kereta di India Bertambah, Hampir Mencapai 300 Orang

SABTU, 03 JUNI 2023 | 14:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Korban akibat tabrakan dua kereta di Odisha, India, terus bertambah. Terbaru, Reuters melaporkan korban tewas mencapai 288 dan lebih dari 850 orang terluka.

Seorang pejabat pemerintah mengatakan, ini merupakan kecelakaan paling mematikan dalam lebih dari dua dekade.

Penyelamatan masih terus berlangsung. Sudhanshu Sarangi, direktur jenderal Dinas Pemadam Kebakaran Odisha, mengatakan, kecelakaan ini begitu mencekam dengan kerusakan parah, banyaknya korban, dan banyaknya luka serius.


Peristiwa  bermula saat satu kereta penumpang diperkirakan tergelincir sebelum ditabrak oleh yang lain di jalur yang berdekatan pada Jumat malam. Indian Railways mengatakan dua kereta yang bertabrakan itu adalah Coromandel Express dan Howrah Superfast Express.

Penduduk desa di lokasi kejadian adalah penyelamat yang  paling perftama datang. Mereka bahu membahu membantu apa yang bisa mereka lakukan, meskipun banyak di antaranya yang tak kuasa melihat tubuh yang terkoyak dan darah di mana-mana.

Perusahaan bus lokal juga membantu mengangkut penumpang yang terluka.

India memiliki salah satu jaringan kereta api terbesar di dunia dengan jutaan penumpang yang menggunakannya setiap hari, tetapi banyak infrastruktur kereta api yang perlu diperbaiki.

Tahun 1981, kecelakaan maut kereta api yang penuh sesak di negara bagian Bihar, India, telah menewaskan 800 orang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya