Berita

Mantan presiden Fernando Collor de Mello/Net

Dunia

Korupsi, Mantan Presiden Brasil Fernando Collor de Mello Didakwa Delapan Tahun Penjara

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 06:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dinyatakan bersalah telah melakukan korupsi dan pencucian uang oleh Mahkamah Agung Brasil, mantan presiden Fernando Collor de Mello akhirnya harus mendekam di dalam jeruji besi selama delapan tahun sepuluh bulan.

Kantor kejaksaan Brasil menuduh Collor, yang saat ini berusia 73 tahun, telah menerima suap sekitar 30 juta real (6 juta dolar AS) dari anak perusahaan perusahaan minyak milik negara Petrobras.

Pengadilan tinggi memvonisnya pada pertengahan Mei, tetapi hakim baru memutuskan hukumannya pada Rabu 31/5) waktu setempat.

Collor adalah seorang politisi yang gagah dan liberal yang menjadi presiden Brasil pertama yang terpilih secara demokratis pada tahun 1989 setelah kediktatoran militer selama dua dekade, tetapi dia mengundurkan diri tiga tahun kemudian setelah majelis rendah Kongres memakzulkannya.

Punya hobi mengoleksi mobil sport mahal, Collor menjadi salah satu pemasok bebas asal Brasil yang menentang proteksionisme yang mengakar di Brasil dan berusaha memprivatisasi perusahaan milik negara selama masa kepresidenannya.

Setelah tidak menjadi presiden, Collor melanjutkan karir politiknya dan kemudian menjabat selama 26 tahun sebagai senator konservatif untuk negara bagian timur laut Alagoas, tempat asal keluarganya yang kaya. Dia kehilangan kursinya dalam pemilu tahun lalu.

Dalam sebuah catatan yang dikeluarkan pada saat pembacaan vonis, pengacaranya mengatakan Collor tidak melakukan kejahatan apa pun dan menyatakan keyakinannya bahwa dia pada akhirnya akan dibebaskan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya