Berita

Mantan presiden Fernando Collor de Mello/Net

Dunia

Korupsi, Mantan Presiden Brasil Fernando Collor de Mello Didakwa Delapan Tahun Penjara

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 06:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dinyatakan bersalah telah melakukan korupsi dan pencucian uang oleh Mahkamah Agung Brasil, mantan presiden Fernando Collor de Mello akhirnya harus mendekam di dalam jeruji besi selama delapan tahun sepuluh bulan.

Kantor kejaksaan Brasil menuduh Collor, yang saat ini berusia 73 tahun, telah menerima suap sekitar 30 juta real (6 juta dolar AS) dari anak perusahaan perusahaan minyak milik negara Petrobras.

Pengadilan tinggi memvonisnya pada pertengahan Mei, tetapi hakim baru memutuskan hukumannya pada Rabu 31/5) waktu setempat.


Collor adalah seorang politisi yang gagah dan liberal yang menjadi presiden Brasil pertama yang terpilih secara demokratis pada tahun 1989 setelah kediktatoran militer selama dua dekade, tetapi dia mengundurkan diri tiga tahun kemudian setelah majelis rendah Kongres memakzulkannya.

Punya hobi mengoleksi mobil sport mahal, Collor menjadi salah satu pemasok bebas asal Brasil yang menentang proteksionisme yang mengakar di Brasil dan berusaha memprivatisasi perusahaan milik negara selama masa kepresidenannya.

Setelah tidak menjadi presiden, Collor melanjutkan karir politiknya dan kemudian menjabat selama 26 tahun sebagai senator konservatif untuk negara bagian timur laut Alagoas, tempat asal keluarganya yang kaya. Dia kehilangan kursinya dalam pemilu tahun lalu.

Dalam sebuah catatan yang dikeluarkan pada saat pembacaan vonis, pengacaranya mengatakan Collor tidak melakukan kejahatan apa pun dan menyatakan keyakinannya bahwa dia pada akhirnya akan dibebaskan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya