Berita

Mantan presiden Fernando Collor de Mello/Net

Dunia

Korupsi, Mantan Presiden Brasil Fernando Collor de Mello Didakwa Delapan Tahun Penjara

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 06:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dinyatakan bersalah telah melakukan korupsi dan pencucian uang oleh Mahkamah Agung Brasil, mantan presiden Fernando Collor de Mello akhirnya harus mendekam di dalam jeruji besi selama delapan tahun sepuluh bulan.

Kantor kejaksaan Brasil menuduh Collor, yang saat ini berusia 73 tahun, telah menerima suap sekitar 30 juta real (6 juta dolar AS) dari anak perusahaan perusahaan minyak milik negara Petrobras.

Pengadilan tinggi memvonisnya pada pertengahan Mei, tetapi hakim baru memutuskan hukumannya pada Rabu 31/5) waktu setempat.


Collor adalah seorang politisi yang gagah dan liberal yang menjadi presiden Brasil pertama yang terpilih secara demokratis pada tahun 1989 setelah kediktatoran militer selama dua dekade, tetapi dia mengundurkan diri tiga tahun kemudian setelah majelis rendah Kongres memakzulkannya.

Punya hobi mengoleksi mobil sport mahal, Collor menjadi salah satu pemasok bebas asal Brasil yang menentang proteksionisme yang mengakar di Brasil dan berusaha memprivatisasi perusahaan milik negara selama masa kepresidenannya.

Setelah tidak menjadi presiden, Collor melanjutkan karir politiknya dan kemudian menjabat selama 26 tahun sebagai senator konservatif untuk negara bagian timur laut Alagoas, tempat asal keluarganya yang kaya. Dia kehilangan kursinya dalam pemilu tahun lalu.

Dalam sebuah catatan yang dikeluarkan pada saat pembacaan vonis, pengacaranya mengatakan Collor tidak melakukan kejahatan apa pun dan menyatakan keyakinannya bahwa dia pada akhirnya akan dibebaskan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya