Berita

Wakil Sekjen PKS Bidang Hukum dan Advokasi, Zainudin Paru/RMOL

Politik

Pemohon Bukan Caleg, PKS Desak MK Tolak Gugatan Uji Materiil Sistem Pileg

RABU, 31 MEI 2023 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fakta hukum mengenai legal standing penggugat uji materiil sistem pemilihan legislatif (Pileg), diungkap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam berkas kesimpulan pihak terkait yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Sekjen PKS Bidang Hukum dan Advokasi, Zainudin Paru menjelaskan, 6 pemohon perkara uji materiil itu tak membuktikan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg).

"Para pemohon yang datang mengajukan permohonan ke MK itu bukan atas nama partai politik, tapi atas nama pribadi orang per orang," ujar Zainudin di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).


Selama 7 bulan persidangan, Zainudin tak mendapati bukti pencalegan 6 pemohon, termasuk kader PDI Perjuangan, Demas Brian Wicaksono.

"Jadi tidak ada hak eksklusif di sana, tidak ada kerugian (konstitusional) yang dialami oleh para pemohon," katanya mengungkit.

Oleh karena itu, Zainudin mendorong MK agar menolak gugatan itu, mengingat para pemohon tidak memiliki dasar mengajukan gugatan uji materiil sistem Pileg.

"Jadi kita melihat bahwa mereka tidak punya legal standing untuk ini," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya