Berita

Wakil Sekjen PKS Bidang Hukum dan Advokasi, Zainudin Paru/RMOL

Politik

Pemohon Bukan Caleg, PKS Desak MK Tolak Gugatan Uji Materiil Sistem Pileg

RABU, 31 MEI 2023 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fakta hukum mengenai legal standing penggugat uji materiil sistem pemilihan legislatif (Pileg), diungkap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam berkas kesimpulan pihak terkait yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Sekjen PKS Bidang Hukum dan Advokasi, Zainudin Paru menjelaskan, 6 pemohon perkara uji materiil itu tak membuktikan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg).

"Para pemohon yang datang mengajukan permohonan ke MK itu bukan atas nama partai politik, tapi atas nama pribadi orang per orang," ujar Zainudin di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).


Selama 7 bulan persidangan, Zainudin tak mendapati bukti pencalegan 6 pemohon, termasuk kader PDI Perjuangan, Demas Brian Wicaksono.

"Jadi tidak ada hak eksklusif di sana, tidak ada kerugian (konstitusional) yang dialami oleh para pemohon," katanya mengungkit.

Oleh karena itu, Zainudin mendorong MK agar menolak gugatan itu, mengingat para pemohon tidak memiliki dasar mengajukan gugatan uji materiil sistem Pileg.

"Jadi kita melihat bahwa mereka tidak punya legal standing untuk ini," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya