Berita

Staf Hasbi Hasan, Lilis Suryani, bungkam usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

2 Jam Diperiksa KPK, Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan Bungkam

SENIN, 29 MEI 2023 | 14:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 Seorang staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memilih bungkam usai diperiksa selama dua jam dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, staf Hasbi yang merupakan pegawai MA, Lilis Suryani, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 12.34 WIB.

Namun demikian, saksi Lilis tak mengeluarkan sepatah kata saat diberondong berbagai pertanyaan oleh wartawan, terkait materi pemeriksaan hingga dugaan uang suap yang diterima Hasbi Hasan dalam mengurus perkara di MA.


Sementara itu, saksi lainnya, yakni Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, hingga pukul 13.55 WIB masih menjalani pemeriksaan sejak dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain Lilis dan Windy Idol, hari ini tim penyidik juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Yakni Tri Mulyani selaku pegawai MA atau staf Hasbi Hasan, Albar selaku pegawai MA atau Staf Hasbi Hasan, Sabias Rangku Osan selaku karyawan Bank BCA, Alland Prima Yozadi selaku swasta, dan Isye Fitrilyuliastuti selaku karyawan Bank Mandiri.

Untuk saksi Windy Idol sebelumnya telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak Kamis (12/1) hingga Rabu (12/7).

Dalam perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku swasta. Keduanya telah diperiksa perdana sebagai tersangka pada Rabu (24/5).

KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya