Berita

Staf Hasbi Hasan, Lilis Suryani, bungkam usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

2 Jam Diperiksa KPK, Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan Bungkam

SENIN, 29 MEI 2023 | 14:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 Seorang staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memilih bungkam usai diperiksa selama dua jam dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, staf Hasbi yang merupakan pegawai MA, Lilis Suryani, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 12.34 WIB.

Namun demikian, saksi Lilis tak mengeluarkan sepatah kata saat diberondong berbagai pertanyaan oleh wartawan, terkait materi pemeriksaan hingga dugaan uang suap yang diterima Hasbi Hasan dalam mengurus perkara di MA.


Sementara itu, saksi lainnya, yakni Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, hingga pukul 13.55 WIB masih menjalani pemeriksaan sejak dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain Lilis dan Windy Idol, hari ini tim penyidik juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Yakni Tri Mulyani selaku pegawai MA atau staf Hasbi Hasan, Albar selaku pegawai MA atau Staf Hasbi Hasan, Sabias Rangku Osan selaku karyawan Bank BCA, Alland Prima Yozadi selaku swasta, dan Isye Fitrilyuliastuti selaku karyawan Bank Mandiri.

Untuk saksi Windy Idol sebelumnya telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak Kamis (12/1) hingga Rabu (12/7).

Dalam perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku swasta. Keduanya telah diperiksa perdana sebagai tersangka pada Rabu (24/5).

KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya