Berita

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali/Net

Politik

Nasdem Dukung Kejagung Bongkar Kasus BTS Kominfo, Jangan Berhenti 5 Tersangka

SENIN, 29 MEI 2023 | 04:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Partai Nasdem mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar kasus korupsi pembangunan menara stasiun pemancar atau base transceiver station (BTS) Kominfo Bakti. Sekalipun kasus ini telah menjerat Sekjen DPP Partai Nasdem, Johnny G. Plate.

"Nasdem secara kelembagaan mendukung apapun langkah-langkah yang diambil oleh kejaksaan untuk membuat kasus terang,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada wartawan, Minggu (28/5).

Ali berharap, pihak yang dijerat dalam kasus korupsi BTS tidak berhenti hanya pada Johnny Plate dan empat orang tersangka lainnya. Menurutnya, korporasi yang terlibat menjalankan proyek juga harus dijerat. Bagi Ahmad Ali, publik harus curiga para korporasi terlibat. Sebab, uang sudah dikucurkan tetapi belum ada bangunannya.


"Rasanya sulit untuk kemudian publik tidak akan mengatakan ini ada motif lain kalau kemudian kerugian negara Rp 8 triliun lebih tidak terungkap secara terang benderang," jelas Ali.

Dalam pandangan Ali, Kejagung bertugas membuat kasus terang benderang. Dengan demikian, tidak ada fitnah kepada partainya. Sebab, saat ini Partai Nasdem seperti diopinikan menerima aliran dana Rp 8 triliun karena tersangka korupsi BTS adalah Sekjen Nasdem.

"Dan bahkan Anies Baswedan. Kita mau membantah tuduhan-tuduhan itu," pungkas Ali.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya