Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani/RMOL

Politik

Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK, PPP Minta Hakim MK Juga Menjabat 5 Tahun

KAMIS, 25 MEI 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan uji materiil norma masa jabatan petinggi dan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi 5 tahun, justru memunculkan tuntutan agar hal serupa diberlakukan kepada para hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, masa jabatan hakim MK yang berubah dari 5 tahun menjadi maksimal 15 tahun, atau ketika sudah berusia 70 tahun, tidak adil.

Pasalnya, alasan yang dipakai hakim MMK dalam memuutus norma masa jabatan pimpinan dan anggota KPK adalah azas keadilan.


“Saat ini kan hampir semua hakim MK sudah menjabat di atas 5 tahun, bahkan sudah ada yang 10 tahunan,” ujar Arsul kepada wartawan, Kamis (25/5).

Ia menilai, alasan MK mengubah masa jabatan pimpinan dan anggota KPK dari awalnya 4 tahun, adalah karena pejabat di lembaga sejenis diberlakukan batasan periode tersebut.

“Maka ini memerlukan koreksi UU MK, agar konsisten dengan pertimbangan hukum dan prinsip keadilan bagi pejabat pimpinan lembaga negara independen yang diseleksi secara terbuka,” tutur Arsul.

“(Contohnya), sebagaimana hakim MK dan komisioner lembaga-lembaga negara lainnya seperti KPK, Komnas HAM dan sebagainya,” sambungnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum PPP ini mendorong revisi UU MK dilakukan oleh DPR RI.

“Agar prinsip keadilan dan kemudian tidak dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang pembuat UU,” demikian Arsul menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya