Berita

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD usai melantik pejabat eselon I di Kantor Kominfo, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/5)/Ist

Politik

Soal Aliran Duit Korupsi BTS Kominfo, Mahfud: Saya Tidak Pernah Menyebut Nama Parpol

RABU, 24 MEI 2023 | 20:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD meluruskan ikhwal aliran uang korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo ketiga partai politik.

Pernyatan Mahfud yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam ini sebagai respons atas unggahan politisi Demokrat Benny K Harman soal pemberitaan bahwa Mahfud sudah mendapat informasi tiga partai politik yakni Nasdem, PDIP dan Gerindra turut mendapat aliran duit hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Benny bertanya kepada Mahfud soal tiga partai itu menerima aliran dana korupsi, sebaiknya menurut Benny jangan disampaikan kepada publik jika informasinya belum jelas dan dapat dipastikan. Mahfud juga diminta agar melaporkannya ke KPK ataupun Kejaksaan Agung, bukan kepada presiden.


“Info itu tidak akurat, pak Benny. Saya tak pernah menyebut nama parpol. Saya ditanya oleh wartawan yang menyebut nama beberapa partai politik menerima aliran dana. Saya jawab bahwa saya mendengar info itu tapi bagi saya itu hanya gosip politik. Saya sudah lapor ke presiden,” jawab Mahfud lewat akun Twitter pribadinya dikutip Rabu (24/5).

Mahfud juga turut mengunggah potongan video ketika dirinya ditanya oleh wartawan soal informasi beredar tiga partai politik menerima aliran dana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Dalam video itu, Mahfud menegaskan bahwa informasi tiga parpol menerima aliran dana tidak akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Mahfud mengaku telah melaporkan informasi ini kepada Presiden Jokowi. Dalam laporannya itu, ia mengatakan tidak akan masuk lantaran nanti pembuktiannya akan menimbulkan kerumitan politik.

“Oleh sebab itu, saya persilahkan Kejaksaan atau KPK untuk menindaklanjuti. Kalau bagi saya itu gosip politik yang tidak akan saya tangani secara adminitratif,” kata Mahfud.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya