Berita

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD usai melantik pejabat eselon I di Kantor Kominfo, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/5)/Ist

Politik

Soal Aliran Duit Korupsi BTS Kominfo, Mahfud: Saya Tidak Pernah Menyebut Nama Parpol

RABU, 24 MEI 2023 | 20:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD meluruskan ikhwal aliran uang korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo ketiga partai politik.

Pernyatan Mahfud yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam ini sebagai respons atas unggahan politisi Demokrat Benny K Harman soal pemberitaan bahwa Mahfud sudah mendapat informasi tiga partai politik yakni Nasdem, PDIP dan Gerindra turut mendapat aliran duit hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Benny bertanya kepada Mahfud soal tiga partai itu menerima aliran dana korupsi, sebaiknya menurut Benny jangan disampaikan kepada publik jika informasinya belum jelas dan dapat dipastikan. Mahfud juga diminta agar melaporkannya ke KPK ataupun Kejaksaan Agung, bukan kepada presiden.

“Info itu tidak akurat, pak Benny. Saya tak pernah menyebut nama parpol. Saya ditanya oleh wartawan yang menyebut nama beberapa partai politik menerima aliran dana. Saya jawab bahwa saya mendengar info itu tapi bagi saya itu hanya gosip politik. Saya sudah lapor ke presiden,” jawab Mahfud lewat akun Twitter pribadinya dikutip Rabu (24/5).

Mahfud juga turut mengunggah potongan video ketika dirinya ditanya oleh wartawan soal informasi beredar tiga partai politik menerima aliran dana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Dalam video itu, Mahfud menegaskan bahwa informasi tiga parpol menerima aliran dana tidak akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Mahfud mengaku telah melaporkan informasi ini kepada Presiden Jokowi. Dalam laporannya itu, ia mengatakan tidak akan masuk lantaran nanti pembuktiannya akan menimbulkan kerumitan politik.

“Oleh sebab itu, saya persilahkan Kejaksaan atau KPK untuk menindaklanjuti. Kalau bagi saya itu gosip politik yang tidak akan saya tangani secara adminitratif,” kata Mahfud.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya