Berita

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD usai melantik pejabat eselon I di Kantor Kominfo, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/5)/Ist

Politik

Soal Aliran Duit Korupsi BTS Kominfo, Mahfud: Saya Tidak Pernah Menyebut Nama Parpol

RABU, 24 MEI 2023 | 20:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD meluruskan ikhwal aliran uang korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo ketiga partai politik.

Pernyatan Mahfud yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam ini sebagai respons atas unggahan politisi Demokrat Benny K Harman soal pemberitaan bahwa Mahfud sudah mendapat informasi tiga partai politik yakni Nasdem, PDIP dan Gerindra turut mendapat aliran duit hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Benny bertanya kepada Mahfud soal tiga partai itu menerima aliran dana korupsi, sebaiknya menurut Benny jangan disampaikan kepada publik jika informasinya belum jelas dan dapat dipastikan. Mahfud juga diminta agar melaporkannya ke KPK ataupun Kejaksaan Agung, bukan kepada presiden.


“Info itu tidak akurat, pak Benny. Saya tak pernah menyebut nama parpol. Saya ditanya oleh wartawan yang menyebut nama beberapa partai politik menerima aliran dana. Saya jawab bahwa saya mendengar info itu tapi bagi saya itu hanya gosip politik. Saya sudah lapor ke presiden,” jawab Mahfud lewat akun Twitter pribadinya dikutip Rabu (24/5).

Mahfud juga turut mengunggah potongan video ketika dirinya ditanya oleh wartawan soal informasi beredar tiga partai politik menerima aliran dana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Dalam video itu, Mahfud menegaskan bahwa informasi tiga parpol menerima aliran dana tidak akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Mahfud mengaku telah melaporkan informasi ini kepada Presiden Jokowi. Dalam laporannya itu, ia mengatakan tidak akan masuk lantaran nanti pembuktiannya akan menimbulkan kerumitan politik.

“Oleh sebab itu, saya persilahkan Kejaksaan atau KPK untuk menindaklanjuti. Kalau bagi saya itu gosip politik yang tidak akan saya tangani secara adminitratif,” kata Mahfud.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya