Berita

Mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto/RMOL

Hukum

Seperti Hasbi Hasan, Dadan Tri Yudianto juga Tidak Ditahan KPK

RABU, 24 MEI 2023 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nasib Dadan Tri Yudianto sama persis dengan yang dialami Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton itu juga tidak ditahan tim penyidik KPK usai diperiksa selama 6 jam lebih.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Dadan sudah hadir dan mulai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 10.50 WIB, Rabu (24/5). Dadan baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.19 WIB.

"Tanya sama penyidik saja ya," singkat Dadan kepada wartawan, Rabu sore (24/5).


Setelah itu, tak satu patah kata pun yang keluar dari mulut Dadan hingga naik ke mobilnya yang telah menunggu di depan Gedung Merah Putih KPK.

Beberapa menit sebelumnya, Hasbi Hasan juga telah keluar dan selesai diperiksa sebagai tersangka pada pukul 17.00 WIB. Hasbi juga irit bicara saat disodori berbagai pertanyaan, termasuk soal pemberian mobil mewah dari Dadan.

"Sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum. Terkait dengan pertanyaan penyidik, ya silakan saja, saya enggak mungkin memberikan statement apapun," kata Hasbi.

Dadan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas penetapan dirinya sebagai tersangka. KPK mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

Sementara itu, KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya