Berita

Mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto/RMOL

Hukum

Seperti Hasbi Hasan, Dadan Tri Yudianto juga Tidak Ditahan KPK

RABU, 24 MEI 2023 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nasib Dadan Tri Yudianto sama persis dengan yang dialami Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton itu juga tidak ditahan tim penyidik KPK usai diperiksa selama 6 jam lebih.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Dadan sudah hadir dan mulai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 10.50 WIB, Rabu (24/5). Dadan baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.19 WIB.

"Tanya sama penyidik saja ya," singkat Dadan kepada wartawan, Rabu sore (24/5).


Setelah itu, tak satu patah kata pun yang keluar dari mulut Dadan hingga naik ke mobilnya yang telah menunggu di depan Gedung Merah Putih KPK.

Beberapa menit sebelumnya, Hasbi Hasan juga telah keluar dan selesai diperiksa sebagai tersangka pada pukul 17.00 WIB. Hasbi juga irit bicara saat disodori berbagai pertanyaan, termasuk soal pemberian mobil mewah dari Dadan.

"Sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum. Terkait dengan pertanyaan penyidik, ya silakan saja, saya enggak mungkin memberikan statement apapun," kata Hasbi.

Dadan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas penetapan dirinya sebagai tersangka. KPK mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

Sementara itu, KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya