Berita

Mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto/RMOL

Hukum

Seperti Hasbi Hasan, Dadan Tri Yudianto juga Tidak Ditahan KPK

RABU, 24 MEI 2023 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nasib Dadan Tri Yudianto sama persis dengan yang dialami Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton itu juga tidak ditahan tim penyidik KPK usai diperiksa selama 6 jam lebih.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Dadan sudah hadir dan mulai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 10.50 WIB, Rabu (24/5). Dadan baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.19 WIB.

"Tanya sama penyidik saja ya," singkat Dadan kepada wartawan, Rabu sore (24/5).


Setelah itu, tak satu patah kata pun yang keluar dari mulut Dadan hingga naik ke mobilnya yang telah menunggu di depan Gedung Merah Putih KPK.

Beberapa menit sebelumnya, Hasbi Hasan juga telah keluar dan selesai diperiksa sebagai tersangka pada pukul 17.00 WIB. Hasbi juga irit bicara saat disodori berbagai pertanyaan, termasuk soal pemberian mobil mewah dari Dadan.

"Sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum. Terkait dengan pertanyaan penyidik, ya silakan saja, saya enggak mungkin memberikan statement apapun," kata Hasbi.

Dadan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas penetapan dirinya sebagai tersangka. KPK mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

Sementara itu, KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, juga telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya