Berita

Pembagian sembako mengenang almarhum Emmeril Kahn Mumtadz/Ist

Nusantara

Bagi-bagi Sembako Mengenang Setahun Kepergian Eril Mumtadz

RABU, 24 MEI 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi bagi-bagi sembako akan dilakukan dalam rangka mengenang setahun berpulangnya putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).

Gerakan kemanusiaan ini dilakukan organisasi pemuda Jabar Bergerak Zilenial pada hari ini, Rabu (24/5) hingga Kamis besok (25/5) secara serentak di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat.

Rencannaya, sebanyak 10 ribu paket sembako akan diberikan kepada warga kategori tidak mampu.


"Ini merupakan rangkaian haul almarhum Eril yang akan disebar di 27 kota/kabupaten. Tagline-nya menebar benih keberkahan untuk senyum kebaikan," kata Ketua Jabar Bergerak Zilenial, Nadzrizal Habib diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Gerakan itu diakui terinspirasi dari pesan Eril saat membentuk organisasi tersebut. Almarhum Eril, mengingatkan untuk selalu berbagi kebaikan di manapun dan kepada siapa pun.

"Momen kita bukan lagi bersedih, tapi ini inspirasi dari almarhum yang sering berbagi semasa hidup," sambungnya.

Sampai saat ini, proses pengumpulan sembako masih berlangsung. Sembako akan dikirim ke berbagai daerah dan dibagikan kepada masyarakat oleh relawan dan berbagai organisasi pemuda.

"Fokus kami ke masyarakat tidak mampu, misalnya pemulung atau tetangga yang memang sedang butuh bantuan. Kita kerja sama dengan forum osis, himpunan mahasiswa," pungkasnya.

Emmeril Kahn Mumtadz (23) meninggal dunia setelah hanyut di Sungai Aare, Swiss, pada 26 Mei 2022 lalu. Jenazah Eril dimakamkan di lahan milik keluarganya, tepatnya terletak di Kampung Geger Beas, RT 01 RW 05 Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya