Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari/Repro

Politik

KPU Klarifikasi PBB dan Perindo Soal Aldi Taher Didaftarkan Caleg

RABU, 24 MEI 2023 | 14:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan meminta klarifikasi terhadap dua partai politik yang bersangkutan terkait pencalegan ganda artis Aldi Taher. Pasalnya, Aldi Taher disebut terdaftar sebagai bacaleg dari PBB dan Perindo.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/5).

“Kita klarifikasi partainya, yang bersangkutan ini anggota partai apa?” kata Hasyim.


Hasyim menjelaskan, pada prinsipnya UU 7/2017 tentang Pemilu secara tegas dinyatakan bahwa caleg hanya boleh dicalonkan oleh satu partai politik (parpol). Sehingga, pencalegan Aldi Taher pun akan diverifikasi oleh KPU RI dengan mengacu pada satu parpol.

Hasyim mengaku mendapatkan informasi pencalegan ganda Aldi Taher didaftarkan oleh PBB ditingkat DPRD Provinsi, dan DPR RI oleh Perindo dari pemberitaan di media.  

“Nah ini kita periksa di masing masing daftar bakal calon di dua partai tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, jika nanti hasil verifikasi terkait pencalegan Aldi Taher didaftarkan ganda maka KPU RI akan menyerahkan kepada partai terkait.

“Kalau kemudian ada berita bahwa si anu sudah mengundurkan diri, si ini sudah mengundurkan diri, nanti kita periksa surat pengunduran dirinya sudah ada atau belum, sudah disampaikan kepada KPU atau belum?” tuturnya.

“KPU ini dianggap tahu, kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya,” demikian Hasyim.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya