Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari/Repro

Politik

KPU Klarifikasi PBB dan Perindo Soal Aldi Taher Didaftarkan Caleg

RABU, 24 MEI 2023 | 14:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan meminta klarifikasi terhadap dua partai politik yang bersangkutan terkait pencalegan ganda artis Aldi Taher. Pasalnya, Aldi Taher disebut terdaftar sebagai bacaleg dari PBB dan Perindo.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/5).

“Kita klarifikasi partainya, yang bersangkutan ini anggota partai apa?” kata Hasyim.


Hasyim menjelaskan, pada prinsipnya UU 7/2017 tentang Pemilu secara tegas dinyatakan bahwa caleg hanya boleh dicalonkan oleh satu partai politik (parpol). Sehingga, pencalegan Aldi Taher pun akan diverifikasi oleh KPU RI dengan mengacu pada satu parpol.

Hasyim mengaku mendapatkan informasi pencalegan ganda Aldi Taher didaftarkan oleh PBB ditingkat DPRD Provinsi, dan DPR RI oleh Perindo dari pemberitaan di media.  

“Nah ini kita periksa di masing masing daftar bakal calon di dua partai tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, jika nanti hasil verifikasi terkait pencalegan Aldi Taher didaftarkan ganda maka KPU RI akan menyerahkan kepada partai terkait.

“Kalau kemudian ada berita bahwa si anu sudah mengundurkan diri, si ini sudah mengundurkan diri, nanti kita periksa surat pengunduran dirinya sudah ada atau belum, sudah disampaikan kepada KPU atau belum?” tuturnya.

“KPU ini dianggap tahu, kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya,” demikian Hasyim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya