Mantan Kasi di Sudin PRKP Jakarta Utara, DKI Jakarta, Selvy Mandagi usai diperiksa KPK/RMOL
Diklarifikasi selama tiga jam lebih, mantan Kasi di Sudin PRKP Jakarta Utara, DKI Jakarta, Selvy Mandagi didalami soal pendapatan dan asal-usul harta.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Selvy yang sebelumnya menjabat sebagai mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara.
"Iya hari ini diperiksa, klarifikasi pendapatan dan asal harta," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (23/5).
Selvy kata Pahala, telah menerangkan terkait asal hartanya dengan baik di hadapan tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sumber penerimaannya selain dari gaji, juga dapat tunjangan dari suami," pungkas Pahala.
Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan klarifikasi sejak pukul 09.10 hingga 12.24 WIB, Selvy irit bicara saat menghadapi wartawan.
"Mau lewat dong. Aduh pusing nih," kata Selvy kepada wartawan.
Sebelumnya saat baru tiba di KPK, Selvy sempat mengaku bahwa dirinya membawa dokumen aset.
"Ya (diklarifikasi) LHKPN. Iya (bawa dokumen terkait aset)" singkat Selvy.
Sementara itu, berdasarkan data di LHKPN KPK, Selvy terakhir lapor harta kekayaan pada periode 2021 yang telah dilaporkan pada 22 Maret 2022.
Pada LHKPN 2021, harta kekayaannya terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp5,35 miliar, yakni tanah dan bangunan seluas 60/21 meter persegi di Kabupaten Karawang seharga Rp100 juta, tanah dan bangunan seluas 35/35 meter persegi di Kota Jakarta Utara seharga Rp450 juta, tanah seluas 1.540 meter persegi di Kab/Kota Minahasa seharga Rp750 juta.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 202/210 meter persegi di Kota Jakarta Utara seharga Rp2,75 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 9/69 meter persegi di Kota Jakarta Utara seharga Rp1,3 miliar.
Kemudian, Selvy juga punya harta kendaraan senilai Rp 253 juta, terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 seharga Rp250 juta, dan motor Honda tahun 2010 seharga Rp3 juta.
Tak hanya itu, dia juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp728,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp140 juta; harta lainnya senilai Rp200 juta.
Namun demikian, Selvy punya utang sebesar Rp200 juta. Sehingga total harta Selvy dikurangkan dengan utang, menjadi Rp6.471.500.000 (Rp 6,4 miliar).