Berita

Mantan Kasi di Sudin PRKP Jakarta Utara, DKI Jakarta, Selvy Mandagi usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

KPK Dalami Pendapatan dan Asal Usul Harta Selvy Mandagi

SELASA, 23 MEI 2023 | 22:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diklarifikasi selama tiga jam lebih, mantan Kasi di Sudin PRKP Jakarta Utara, DKI Jakarta, Selvy Mandagi didalami soal pendapatan dan asal-usul harta.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Selvy yang sebelumnya menjabat sebagai mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara.

"Iya hari ini diperiksa, klarifikasi pendapatan dan asal harta," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (23/5).


Selvy kata Pahala, telah menerangkan terkait asal hartanya dengan baik di hadapan tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Sumber penerimaannya selain dari gaji, juga dapat tunjangan dari suami," pungkas Pahala.

Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan klarifikasi sejak pukul 09.10 hingga 12.24 WIB, Selvy irit bicara saat menghadapi wartawan.

"Mau lewat dong. Aduh pusing nih," kata Selvy kepada wartawan.

Sebelumnya saat baru tiba di KPK, Selvy sempat mengaku bahwa dirinya membawa dokumen aset.

"Ya (diklarifikasi) LHKPN. Iya (bawa dokumen terkait aset)" singkat Selvy.

Sementara itu, berdasarkan data di LHKPN KPK, Selvy terakhir lapor harta kekayaan pada periode 2021 yang telah dilaporkan pada 22 Maret 2022.

Pada LHKPN 2021, harta kekayaannya terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp5,35 miliar, yakni tanah dan bangunan seluas 60/21 meter persegi di Kabupaten Karawang seharga Rp100 juta, tanah dan bangunan seluas 35/35 meter persegi di Kota Jakarta Utara seharga Rp450 juta, tanah seluas 1.540 meter persegi di Kab/Kota Minahasa seharga Rp750 juta.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 202/210 meter persegi di Kota Jakarta Utara seharga Rp2,75 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 9/69 meter persegi di Kota Jakarta Utara seharga Rp1,3 miliar.

Kemudian, Selvy juga punya harta kendaraan senilai Rp 253 juta, terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 seharga Rp250 juta, dan motor Honda tahun 2010 seharga Rp3 juta.

Tak hanya itu, dia juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp728,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp140 juta; harta lainnya senilai Rp200 juta.

Namun demikian, Selvy punya utang sebesar Rp200 juta. Sehingga total harta Selvy dikurangkan dengan utang, menjadi Rp6.471.500.000 (Rp 6,4 miliar).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya