Berita

Kuasa hukum anak AG (15) Bhirawa Arifi/RMOL

Hukum

AG Terdakwa Penganiaya David Ozora Resmi Ajukan Kasasi ke PN Jaksel

SELASA, 23 MEI 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora (17) anak berinisial AG (15) mengajukan memori kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Kuasa hukum anak AG (15) Bhirawa Arifi menuturkan bahwa ia menyerahkan memori kasasi karena ingin majelis hakim mempertimbangkan anak AG dinyatakan tidak bersalah. Apalagi, AG adalah perempuan yang masuk kategori anak-anak.

"Pada intinya kami meminta agar AG dipertimbangkan ditetapkan agar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam KUHP pasal 355 pada ada pasal 55," kata Bhirawa di PN Jaksel.


Bhirawa mengaku tidak menyangka mendapatkan dukungan untuk mengajukan kasasi, setelah adanya putusan dari majelis hakim.

Ia mengungkapkan paska putusan majelis hakim terhadap AG, sejumlah elemen masyarakat menanyakan apakah menyampaikan memori kasasi.

"Dan untuk mengiringi memori kasasi ini, berbagai elemen masyarakat akan menyampaikan juga amicus curiae yang nantinya akan disampaikan pada MA," demikian Bhirawa.

Amicus Curiae didefinsikan ahli hukum Bakhrul Amal memiliki arti teman pengadilan (friend of the court). Artinya, Amicus curiae adalah pihak di luar perkara yakni bukan saksi, bukan terdakwa, bukan pula aparat penegak hukum.

Bakhrul mengatakan bahwa alasan disebut sebagai "teman" pengadilan adalah karena kegiatan yang dilakukannya adalah memberikan nasihat dan argumentasi hukum sebagai upaya membantu hakim untuk memutuskan suatu perkara yang rumit.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya