Berita

Kuasa hukum anak AG (15) Bhirawa Arifi/RMOL

Hukum

AG Terdakwa Penganiaya David Ozora Resmi Ajukan Kasasi ke PN Jaksel

SELASA, 23 MEI 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora (17) anak berinisial AG (15) mengajukan memori kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

Kuasa hukum anak AG (15) Bhirawa Arifi menuturkan bahwa ia menyerahkan memori kasasi karena ingin majelis hakim mempertimbangkan anak AG dinyatakan tidak bersalah. Apalagi, AG adalah perempuan yang masuk kategori anak-anak.

"Pada intinya kami meminta agar AG dipertimbangkan ditetapkan agar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam KUHP pasal 355 pada ada pasal 55," kata Bhirawa di PN Jaksel.

Bhirawa mengaku tidak menyangka mendapatkan dukungan untuk mengajukan kasasi, setelah adanya putusan dari majelis hakim.

Ia mengungkapkan paska putusan majelis hakim terhadap AG, sejumlah elemen masyarakat menanyakan apakah menyampaikan memori kasasi.

"Dan untuk mengiringi memori kasasi ini, berbagai elemen masyarakat akan menyampaikan juga amicus curiae yang nantinya akan disampaikan pada MA," demikian Bhirawa.

Amicus Curiae didefinsikan ahli hukum Bakhrul Amal memiliki arti teman pengadilan (friend of the court). Artinya, Amicus curiae adalah pihak di luar perkara yakni bukan saksi, bukan terdakwa, bukan pula aparat penegak hukum.

Bakhrul mengatakan bahwa alasan disebut sebagai "teman" pengadilan adalah karena kegiatan yang dilakukannya adalah memberikan nasihat dan argumentasi hukum sebagai upaya membantu hakim untuk memutuskan suatu perkara yang rumit.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya