Berita

Sahat Tua P Simandjuntak akan memulai persidangan dalam kasus dana hibah/RMOLJatim

Hukum

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Mulai Jalani Sidang, Jaksa Siapkan 130 Saksi

SELASA, 23 MEI 2023 | 08:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Sidang perdana bagi terdakwa Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak, akan digelar hari ini, Selasa (23/5), Pengadilan Tipikor Surabaya pada PN Surabaya.  Sahat akan menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

"Mulai sidang untuk Sahat, akan sidang perdana besok tanggal 23 Mei 2023 pukul 10.00 WIB dengan majelis hakim Pak Dewa," jelas Jaksa KPK, Arief Suhermanto, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (22/5).

Sedangkan untuk jumlah saksi yang akan dihadirkan pada persidangan berikutnya di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan terdakwa Sahat Tua P Simandjuntak, kata Arief, KPK sudah menyiapkan saksi lebih dari seratus orang.


"Kalau jumlah saksi dalam perkara itu 130 orang," jelasnya.

Kendati demikian, saksi-saksi tersebut tak dihadirkan secara bersamaan, namun akan terbagi menjadi dua kelompok.

"Nanti dibagi dua. Kita akan pilah-pilah. Mana yang kita prioritaskan dulu," tuturnya.

Arief menambahkan, 130 saksi yang akan dihadirkan tersebut terdiri dari berbagai kalangan. Mulai dari rekan kerja Sahat Tua P Simandjuntak, penerima dana hibah pokmas, eksekutif, hingga tim ahli.

"Dari praktisi, DPRD, dan ada juga para pokmas," paparnya.

Sementara berdasarkan Situs Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, dalam sidang tersebut akan dipimpin oleh Majelis Hakim Dewa Suardita, Arwana, dan Darwin Panjaitan.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya