Berita

Sahat Tua P Simandjuntak akan memulai persidangan dalam kasus dana hibah/RMOLJatim

Hukum

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Mulai Jalani Sidang, Jaksa Siapkan 130 Saksi

SELASA, 23 MEI 2023 | 08:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Sidang perdana bagi terdakwa Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak, akan digelar hari ini, Selasa (23/5), Pengadilan Tipikor Surabaya pada PN Surabaya.  Sahat akan menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

"Mulai sidang untuk Sahat, akan sidang perdana besok tanggal 23 Mei 2023 pukul 10.00 WIB dengan majelis hakim Pak Dewa," jelas Jaksa KPK, Arief Suhermanto, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (22/5).

Sedangkan untuk jumlah saksi yang akan dihadirkan pada persidangan berikutnya di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan terdakwa Sahat Tua P Simandjuntak, kata Arief, KPK sudah menyiapkan saksi lebih dari seratus orang.


"Kalau jumlah saksi dalam perkara itu 130 orang," jelasnya.

Kendati demikian, saksi-saksi tersebut tak dihadirkan secara bersamaan, namun akan terbagi menjadi dua kelompok.

"Nanti dibagi dua. Kita akan pilah-pilah. Mana yang kita prioritaskan dulu," tuturnya.

Arief menambahkan, 130 saksi yang akan dihadirkan tersebut terdiri dari berbagai kalangan. Mulai dari rekan kerja Sahat Tua P Simandjuntak, penerima dana hibah pokmas, eksekutif, hingga tim ahli.

"Dari praktisi, DPRD, dan ada juga para pokmas," paparnya.

Sementara berdasarkan Situs Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, dalam sidang tersebut akan dipimpin oleh Majelis Hakim Dewa Suardita, Arwana, dan Darwin Panjaitan.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya