Berita

Sahat Tua P Simandjuntak akan memulai persidangan dalam kasus dana hibah/RMOLJatim

Hukum

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak Mulai Jalani Sidang, Jaksa Siapkan 130 Saksi

SELASA, 23 MEI 2023 | 08:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Sidang perdana bagi terdakwa Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak, akan digelar hari ini, Selasa (23/5), Pengadilan Tipikor Surabaya pada PN Surabaya.  Sahat akan menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

"Mulai sidang untuk Sahat, akan sidang perdana besok tanggal 23 Mei 2023 pukul 10.00 WIB dengan majelis hakim Pak Dewa," jelas Jaksa KPK, Arief Suhermanto, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (22/5).

Sedangkan untuk jumlah saksi yang akan dihadirkan pada persidangan berikutnya di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan terdakwa Sahat Tua P Simandjuntak, kata Arief, KPK sudah menyiapkan saksi lebih dari seratus orang.


"Kalau jumlah saksi dalam perkara itu 130 orang," jelasnya.

Kendati demikian, saksi-saksi tersebut tak dihadirkan secara bersamaan, namun akan terbagi menjadi dua kelompok.

"Nanti dibagi dua. Kita akan pilah-pilah. Mana yang kita prioritaskan dulu," tuturnya.

Arief menambahkan, 130 saksi yang akan dihadirkan tersebut terdiri dari berbagai kalangan. Mulai dari rekan kerja Sahat Tua P Simandjuntak, penerima dana hibah pokmas, eksekutif, hingga tim ahli.

"Dari praktisi, DPRD, dan ada juga para pokmas," paparnya.

Sementara berdasarkan Situs Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, dalam sidang tersebut akan dipimpin oleh Majelis Hakim Dewa Suardita, Arwana, dan Darwin Panjaitan.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Kasus ini terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat yang ada di Jawa Timur.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya