Berita

Penjual gorengan di Tasikmalaya, Maman Herman, ikut nyaleg untuk perjuangkan sesama pedagang kecil/RMOLJabar

Nusantara

Perjuangkan Nasib Sesama Pedagang Kecil, Penjual Gorengan di Tasikmalaya Nekat Nyaleg dari PDIP

SELASA, 23 MEI 2023 | 08:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski hanya pedagang gorengan, semangat Maman Herman untuk ikut mencalonkan diri menjadi anggota legislatif DPRD Kota Tasikmalaya pada Pemilu 2024 mendatang tak surut.  

Tanpa modal besar seperti calon-calon lainnya, caleg dari PDI Perjuangan ini bertekad ingin mengubah nasib para pedagang kecil seperti dirinya ketika nanti terpilih sebagai anggota dewan.

Setiap hari, pria berusia 52 tahun warga Jalan Labuan Bulan, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya itu mengumpulkan sebagian uang hasil penjualan gorengan sebagai modalnya maju menjadi legislator.


Pria yang akrab disapa Mang Odeng itu berharap perjuangan untuk menjadi caleg mendapat dukungan dari masyarakat. Khususnya dari sesama pedagang kecil.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua PDIP Kota Tasikmalaya, Muslim, dan seniornya Deni Romdoni yang telah memberi kesempatan dan dukungannya untuk maju pada Pileg 2024 nanti.

"Ya saya juga ucapkan terima kasih kepada Pak H Muslim dan Pak Deni yang memberikan semangat kepada saya untuk maju di Pileg 2024," kata Maman, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (22/5).

Mang Odeng menambahkan, berangkat dari keprihatinan dan pengalaman menjadi penjual kecil yang sulit untuk berkembang serta jatuh bangun, dirinya bertekad untuk memperjuangkan rakyat kecil, sesuai jargon PDIP sebagai Partai Wong Cilik.

“Ya kenapa saya memilih menjadi wakil rakyat pada tahun 2024, karena saya punya pengalaman tersendiri. Ketika jadi pekerja serabutan sangat sulit untuk bangkit berbagai macam pekerjaan sudah dicoba, namun ujung-ujungnya tidak berhasil, mulai dari sopir, tukang las, sampai penjual gorengan," bebernya.

Mang Odeng lanjut bercerita, tetapi pada saat itu ia punya keyakinan, dirinya mampu meraih cita-citanya menjadi seorang anggota DPRD Kota Tasikmalaya.

“Saya memantapkan diri menyalonkan diri menjadi wakil rakyat di daerah pemilihan (Dapil) 4 guna membantu masyarakat kecil untuk berusaha, serta saya bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya," ujarnya.

“Dapil 4 yakni meliputi Kecamatan Mangkubumi dan Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya dengan harapan seorang tukang gorengan bisa menjadi anggota DPRD Kota Tasikmalaya, PDI Perjuangan menjadi pilihan saya, mohon doa restunya,” pungkas Mang Odeng.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya