Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diklarifikasi kedua kalinya/RMOL

Hukum

Kembali Diklarifikasi KPK, Kadinkes Lampung Reihana Tiba 1 Jam Lebih Cepat

SENIN, 22 MEI 2023 | 08:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, telah hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi kedua kalinya soal harta kekayaannya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Reihana yang didampingi oleh seorang pria, telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin pagi (22/5) pukul 08.18 WIB.

Hingga pukul 08.40 WIB, Reihana masih duduk di ruang tunggu Lobby Gedung Merah Putih KPK. Dia dijadwalkan kembali diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada pukul 09.00 WIB.


Reihana sedianya diklarifikasi kedua pada Jumat (19/5). Namun karena ada kegiatan lain, Reihana meminta penjadwalan ulang. Reihana sebelumnya juga telah diklarifikasi untuk pertama kalinya pada Senin (8/5).

Selain itu, hari ini KPK mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, untuk diklarifikasi kedua kalinya juga. Namun hingga pukul 08.40 WIB, belum terlihat kehadiran Hariyanto. Sebelumnya, Hariyanto bersama istri juga telah diperiksa pada Kamis (6/4).

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah memeriksa Reihana pada 2021 lalu terkait LHKPN. Pada saat itu, Reihana diklarifikasi soal lima rekening bank yang tidak dilaporkan ke KPK.

"Ini (Reihana) pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Enggak ada. Baru kita tahu kan, lah ini banknya kok enggak dilaporin yang lima, sekarang enggak dilaporkan lagi. Enggak begitu serius," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rabu (10/5).

Pahala menjelaskan, Reihana pun melepaskan tanggung jawab soal LHKPN dengan selalu beralasan bahwa stafnya yang mengisi LHKPN.

"Kalau tanggung jawab mah tetap. Yang ngisi siapa enggak penting, dan enggak salah juga, tapi akibatnya begitu kita tanya ibu ini kita dapat informasi, kenapa bank-mu enggak diisi, 'oh itu staf saya yang isi'. Kenapa kamu enggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat penerimaannya dan pengeluarannya kan, 'oh itu staf saya yang ngisi'. Jadi kalau ditanya 'staf saya, staf saya'. Jadi itu bukan soal siapa yang ngisi, tapi dia jadi lepas tanggung jawab, 'bukan saya yang ngisi'," jelas Pahala menirukan jawaban Reihana saat diklarifikasi.

Sejak diklarifikasi pada 2021 itu, kata Pahala, hingga saat ini Reihana tak kunjung memperbaikinya dengan melaporkan lima rekening bank lainnya.

"Ada enam (rekening bank milik Reihana). Yang dilaporin satu," pungkas Pahala.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya