Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diklarifikasi kedua kalinya/RMOL

Hukum

Kembali Diklarifikasi KPK, Kadinkes Lampung Reihana Tiba 1 Jam Lebih Cepat

SENIN, 22 MEI 2023 | 08:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, telah hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi kedua kalinya soal harta kekayaannya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Reihana yang didampingi oleh seorang pria, telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin pagi (22/5) pukul 08.18 WIB.

Hingga pukul 08.40 WIB, Reihana masih duduk di ruang tunggu Lobby Gedung Merah Putih KPK. Dia dijadwalkan kembali diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada pukul 09.00 WIB.


Reihana sedianya diklarifikasi kedua pada Jumat (19/5). Namun karena ada kegiatan lain, Reihana meminta penjadwalan ulang. Reihana sebelumnya juga telah diklarifikasi untuk pertama kalinya pada Senin (8/5).

Selain itu, hari ini KPK mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, untuk diklarifikasi kedua kalinya juga. Namun hingga pukul 08.40 WIB, belum terlihat kehadiran Hariyanto. Sebelumnya, Hariyanto bersama istri juga telah diperiksa pada Kamis (6/4).

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah memeriksa Reihana pada 2021 lalu terkait LHKPN. Pada saat itu, Reihana diklarifikasi soal lima rekening bank yang tidak dilaporkan ke KPK.

"Ini (Reihana) pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Enggak ada. Baru kita tahu kan, lah ini banknya kok enggak dilaporin yang lima, sekarang enggak dilaporkan lagi. Enggak begitu serius," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rabu (10/5).

Pahala menjelaskan, Reihana pun melepaskan tanggung jawab soal LHKPN dengan selalu beralasan bahwa stafnya yang mengisi LHKPN.

"Kalau tanggung jawab mah tetap. Yang ngisi siapa enggak penting, dan enggak salah juga, tapi akibatnya begitu kita tanya ibu ini kita dapat informasi, kenapa bank-mu enggak diisi, 'oh itu staf saya yang isi'. Kenapa kamu enggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat penerimaannya dan pengeluarannya kan, 'oh itu staf saya yang ngisi'. Jadi kalau ditanya 'staf saya, staf saya'. Jadi itu bukan soal siapa yang ngisi, tapi dia jadi lepas tanggung jawab, 'bukan saya yang ngisi'," jelas Pahala menirukan jawaban Reihana saat diklarifikasi.

Sejak diklarifikasi pada 2021 itu, kata Pahala, hingga saat ini Reihana tak kunjung memperbaikinya dengan melaporkan lima rekening bank lainnya.

"Ada enam (rekening bank milik Reihana). Yang dilaporin satu," pungkas Pahala.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya