Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diklarifikasi kedua kalinya/RMOL

Hukum

Kembali Diklarifikasi KPK, Kadinkes Lampung Reihana Tiba 1 Jam Lebih Cepat

SENIN, 22 MEI 2023 | 08:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, telah hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi kedua kalinya soal harta kekayaannya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Reihana yang didampingi oleh seorang pria, telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin pagi (22/5) pukul 08.18 WIB.

Hingga pukul 08.40 WIB, Reihana masih duduk di ruang tunggu Lobby Gedung Merah Putih KPK. Dia dijadwalkan kembali diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada pukul 09.00 WIB.


Reihana sedianya diklarifikasi kedua pada Jumat (19/5). Namun karena ada kegiatan lain, Reihana meminta penjadwalan ulang. Reihana sebelumnya juga telah diklarifikasi untuk pertama kalinya pada Senin (8/5).

Selain itu, hari ini KPK mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, untuk diklarifikasi kedua kalinya juga. Namun hingga pukul 08.40 WIB, belum terlihat kehadiran Hariyanto. Sebelumnya, Hariyanto bersama istri juga telah diperiksa pada Kamis (6/4).

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah memeriksa Reihana pada 2021 lalu terkait LHKPN. Pada saat itu, Reihana diklarifikasi soal lima rekening bank yang tidak dilaporkan ke KPK.

"Ini (Reihana) pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Enggak ada. Baru kita tahu kan, lah ini banknya kok enggak dilaporin yang lima, sekarang enggak dilaporkan lagi. Enggak begitu serius," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rabu (10/5).

Pahala menjelaskan, Reihana pun melepaskan tanggung jawab soal LHKPN dengan selalu beralasan bahwa stafnya yang mengisi LHKPN.

"Kalau tanggung jawab mah tetap. Yang ngisi siapa enggak penting, dan enggak salah juga, tapi akibatnya begitu kita tanya ibu ini kita dapat informasi, kenapa bank-mu enggak diisi, 'oh itu staf saya yang isi'. Kenapa kamu enggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat penerimaannya dan pengeluarannya kan, 'oh itu staf saya yang ngisi'. Jadi kalau ditanya 'staf saya, staf saya'. Jadi itu bukan soal siapa yang ngisi, tapi dia jadi lepas tanggung jawab, 'bukan saya yang ngisi'," jelas Pahala menirukan jawaban Reihana saat diklarifikasi.

Sejak diklarifikasi pada 2021 itu, kata Pahala, hingga saat ini Reihana tak kunjung memperbaikinya dengan melaporkan lima rekening bank lainnya.

"Ada enam (rekening bank milik Reihana). Yang dilaporin satu," pungkas Pahala.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya