Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani/Repro

Politik

Targetkan Defisit APBN di Bawah 3 Persen dari PDB, Cara Sri Mulyani Kendalikan Utang

JUMAT, 19 MEI 2023 | 16:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam rancangan tahun 2024, dipatok lebih rendah dari 3 persen. Salah satu langkah yang dilakukan, yakni meminimalisir nilai utang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (19/5).

“Untuk mendukung kebijakan fiskal yang tetap ekspansif, terarah, dan terukur dalam rangka percepatan transformasi ekonomi, defisit direncanakan berkisar 2,16 persen hingga 2,64 persen dari PDB (produk domestik bruto),” ujar Sri Mulyani.


Ia menjelaskan, dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2024, upaya untuk mendorong pembiayaan yang pruden, kreatif, inovatif, dan berkesinambungan ditempuh dengan meminimalisir utang.

“Antara lain dengan mengendalikan rasio utang dalam batas manageable di kisaran 38,07 persen hingga 38,97 persen dari PDB,” katanya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani meyakini, langkah kebijakan pembiayaan yang disusun untuk tahun 2024, salah satunya dapat mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif, terarah, dan terukur untuk mendukung transformasi ekonomi.

“Kebijakan pembiayaan diarahkan untuk mendorong pembiayaan yang inovatif, pruden, dan berkesinambungan ,” klaimnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya