Berita

Ilustrasi tanaman ganja/Net

Politik

Masuk Prolega 2023 DPR Aceh, Raqan Legalisasi Ganja Medis Tunggu Revisi UU Narkotika di DPR RI

RABU, 17 MEI 2023 | 11:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pembahasan rancangan qanun (raqan) tentang legalisasi ganja medis sudah masuk ke Program Legislasi Aceh (Prolega) 2023.

"Namun, pembahasan itu masih harus menunggu selesai revisi Undang-undang (UU) narkotika di DPR RI," kata Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, M Rizal Falevi Kirani, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (17/5).

Falevi mengatakan, ketika UU Narkotika selesai direvisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) baru pihaknya akan menindaklanjuti pembahasan qanun tentang legalisasi ganja medis.


"Maka itu persoalannya tergantung pada revisi UU Narkotika di DPR RI, itu selesai baru kita bahas," ujar dia.

Untuk itu, Falevi berharap wakil rakyat yang ada di DPR RI, khususnya Komisi III untuk segera menurunkan UU Narkotika dari level satu menjadi level dua. Sehingga Komisi V DPR Aceh bisa langsung melakukan pembahasan selanjutnya.

"Nah, di saat negara-negara lain sudah dilegalkan kita tunggu apa lagi kenapa Indonesia ini selalu menjadi negara konsumtif tidak pernah berpikir menjadi negara produktif," sebut dia.

Di samping itu, Falevi mendorong kalangan civitas akademika untuk membuat penelitian dari manfaat ganja medis. Sehingga nanti pihaknya punya narasi yang cukup termutakhir secara ilmiah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya