Berita

Ilustrasi tanaman ganja/Net

Politik

Masuk Prolega 2023 DPR Aceh, Raqan Legalisasi Ganja Medis Tunggu Revisi UU Narkotika di DPR RI

RABU, 17 MEI 2023 | 11:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pembahasan rancangan qanun (raqan) tentang legalisasi ganja medis sudah masuk ke Program Legislasi Aceh (Prolega) 2023.

"Namun, pembahasan itu masih harus menunggu selesai revisi Undang-undang (UU) narkotika di DPR RI," kata Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, M Rizal Falevi Kirani, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (17/5).

Falevi mengatakan, ketika UU Narkotika selesai direvisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) baru pihaknya akan menindaklanjuti pembahasan qanun tentang legalisasi ganja medis.


"Maka itu persoalannya tergantung pada revisi UU Narkotika di DPR RI, itu selesai baru kita bahas," ujar dia.

Untuk itu, Falevi berharap wakil rakyat yang ada di DPR RI, khususnya Komisi III untuk segera menurunkan UU Narkotika dari level satu menjadi level dua. Sehingga Komisi V DPR Aceh bisa langsung melakukan pembahasan selanjutnya.

"Nah, di saat negara-negara lain sudah dilegalkan kita tunggu apa lagi kenapa Indonesia ini selalu menjadi negara konsumtif tidak pernah berpikir menjadi negara produktif," sebut dia.

Di samping itu, Falevi mendorong kalangan civitas akademika untuk membuat penelitian dari manfaat ganja medis. Sehingga nanti pihaknya punya narasi yang cukup termutakhir secara ilmiah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya