Berita

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Ema Sumarna/Net

Hukum

KPK Cegah Sekda Pemkot Bandung Ema Sumarna ke Luar Negeri

SELASA, 16 MEI 2023 | 13:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Ema Sumarna dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pencegahan dilakukan untuk kebutuhan proses penyidikan perkara dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2022-2023 yang menjerat Walikota Bandung Yana Mulyana (YM).

"Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini. Pengajuan cegahnya sudah diajukan sejak awal Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali Fikri, Selasa (16/5).


Dengan pencegahan ini, KPK berharap Ema Sumarna bersikap kooperatif demi proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yana Mulyana (YM) selaku Walikota Bandung periode 2022-2023; Dadang Darmawan (DD) selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung.

Selanjutnya, Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dishub Pemkot Bandung; Benny (BN) selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA); Sony Setiadi (SS) selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo); dan Andreas Guntoro (AG) selaku Manajer PT SMA.

Dalam perkaranya, pada 2018, Pemkot Bandung mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City. Saat Yana dilantik menjadi Walikota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus dimaksimalkan layanan, di antaranya layanan CCTV dan ISP, dengan penyedia layanannya adalah PT SMA.

Pada Agustus 2022, Andreas dengan sepengetahuan Benny bersama dengan Sony menemui Yana di Pendopo Walikota dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dishub dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Khairul Rijal.

Selanjutnya pada Desember 2022, kembali dilakukan pertemuan antara Sony, Khairul, dan Yana di Pendopo Walikota. Dalam pertemuan itu, ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana, sekaligus membahas pengondisian PT Cifo sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung, walaupun keikutsertaan PT Cifo dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue.

Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh Dadang melalui Khairul dan juga Yana yang diterima melalui Rizal Hilman (RH) selaku Sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaan Yana yang bersumber dari Sony.

Setelah Dadang dan Yana menerima uang, Khairul menginformasikan kepada Rizal dengan mengatakan "every body happy". Atas pemberian uang itu, PT Cifo dinyatakan sebagai pemenang proyek ISP di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar.

Kemudian pada sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang, dan Khairul juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA.

Yana juga menerima sejumlah uang dari Andreas melalui Khairul sebagai uang saku dan Yana menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV.

Selain itu, Dadan juga menerima uang dari Andreas melalui Khairul karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp 2,5 miliar dari 3 termin menjadi 4 termin, dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun 2023.

Dalam penyerahan uang dari Sony dan Andreas untuk Yana, mengganggu istilah "nganter musang king". Sebagai bukti awal, penerimaan uang oleh Yana dan Dadang melalui Khairul sekitar Rp 924,6 juta.

Dari hasil pemeriksaan, KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh Yana dari berbagai pihak yang masih akan terus didalami lebih lanjut.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya