Pintu Tol Helvetia, Deli Serdang/Net
Tarif Tol Ruas Medan-Binjai akan naik mulai 18 Mei 2023 mendatang. Tarif baru ini akan berlaku untuk seluruh golongan kendaraan.
Direktur Operasi III PT Hutama Karya (Persero), Koentjoro mengatakan, kenaikan tarif ini diatur dalam SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai pada tanggal 18 April 2023.
"Kami secara resmi menginformasikan bahwa penyesuaian tarif tersebut akan diberlakukan pada Kamis 18 Mei 2023 pada pukul 00.00 WIB," kata Koentjoro dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (16/5).
Ia menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut sudah mengalami penundaan hingga 3 kali dari jadwal sebelumnya. Seharusnya, penyesuaian tarif ini berlangsung mulai tahun 2019 lalu sesuai regulasi penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi.
“Tol Medan-Binjai kan mulai beroperasi tahun 2017, jadi sesuai regulasi penyesuaian dialkuakn setiap 2 tahun. Sehingga seharusnya penyesuaian ini dilakukan sejak 2019 lalu,” ujarnya.
Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Medan-Binjai untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan.
"Dan segeralah
top up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrean di gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," pungkas Koentjoro.
Berikut tabel tarif baru tol ruas Medan-Binjai:
Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
KPK Sakit Jiwa
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47
Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan
Senin, 29 Juni 2026 | 12:22
Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman
Senin, 29 Juni 2026 | 12:07
Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah
Senin, 29 Juni 2026 | 12:01
KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar
Senin, 29 Juni 2026 | 11:54
Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg
Senin, 29 Juni 2026 | 11:32
Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan
Senin, 29 Juni 2026 | 11:15
Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI
Senin, 29 Juni 2026 | 11:13
Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir
Senin, 29 Juni 2026 | 11:07
Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global
Senin, 29 Juni 2026 | 10:57
Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya
Senin, 29 Juni 2026 | 10:52
Selengkapnya