Pintu Tol Helvetia, Deli Serdang/Net
Tarif Tol Ruas Medan-Binjai akan naik mulai 18 Mei 2023 mendatang. Tarif baru ini akan berlaku untuk seluruh golongan kendaraan.
Direktur Operasi III PT Hutama Karya (Persero), Koentjoro mengatakan, kenaikan tarif ini diatur dalam SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai pada tanggal 18 April 2023.
"Kami secara resmi menginformasikan bahwa penyesuaian tarif tersebut akan diberlakukan pada Kamis 18 Mei 2023 pada pukul 00.00 WIB," kata Koentjoro dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (16/5).
Ia menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut sudah mengalami penundaan hingga 3 kali dari jadwal sebelumnya. Seharusnya, penyesuaian tarif ini berlangsung mulai tahun 2019 lalu sesuai regulasi penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi.
“Tol Medan-Binjai kan mulai beroperasi tahun 2017, jadi sesuai regulasi penyesuaian dialkuakn setiap 2 tahun. Sehingga seharusnya penyesuaian ini dilakukan sejak 2019 lalu,” ujarnya.
Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Medan-Binjai untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan.
"Dan segeralah
top up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrean di gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," pungkas Koentjoro.
Berikut tabel tarif baru tol ruas Medan-Binjai:
Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal
Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25
Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37
Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut
Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16
Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana
Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07
Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!
Senin, 26 Januari 2026 | 00:29
Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit
Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50
Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif
Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41
PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi
Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52
BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945
Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34
HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan
Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26
Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok
Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16
Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua
Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54
PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon
Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53
TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak
Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23
RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik
Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45
Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak
Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44
Unjuk Ketangkasan Menembak
Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20
Selengkapnya