Berita

Ketua KPU Lamteng, Irawan lndra Jaya/RMOLLampung

Nusantara

Dari 18 Partai Peserta Pemilu 2024, 3 Parpol di Lamteng Tidak Daftarkan Bacaleg

SENIN, 15 MEI 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Lampung Tengah resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) 2024 pada Minggu (14/5), tepat pada pukul 23.59 WIB. Mulai hari ini, Senin (15/5), KPU Lamteng akan melakukan verifikasi administrasi bacaleg.

Disampaikan Ketua KPU Lamteng, Irawan lndra Jaya, pihaknya telah menerima 15 parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU dari jumlah 18 parpol peserta Pemilu 2024.

"Dari 18 Parpol, hanya 15 Parpol yang resmi mendaftarkan Bacalegnya, sementara 3 Parpol lainnya tidak mendaftar," ujar Irawan kepada Kantor Berita RMOLLampung, di ruang kerjanya, Senin (15/5).


Tiga parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya, lanjut Irawan, yaitu Partai Hanura, Garuda, dan PBB.

Irawan menjelaskan, KPU Lamteng selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi mulai 15 Mei hingga 23 Mei 2023. Sementara mengenai persyaratan para Bacaleg yang telah didaftarkan, lrawan mengatakan, ada dua kategori yang digunakan dalam tahapan verifikasi administrasi Bacaleg.

"Bagi Bacaleg yang nantinya dinyatakan belum memenuhi syarat, akan diberikan kesempatan memperbaiki pada masa perbaikan. Di mana pada masa verifikasi atau penelitian dokumen administrasi itu yang akan digunakan kategori penilaian, apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum," ungkapnya.

"Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah, nanti ada kesempatan bagi Parpol untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan," pungkas Irawan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya