Berita

Ketua KPU Lamteng, Irawan lndra Jaya/RMOLLampung

Nusantara

Dari 18 Partai Peserta Pemilu 2024, 3 Parpol di Lamteng Tidak Daftarkan Bacaleg

SENIN, 15 MEI 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Lampung Tengah resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) 2024 pada Minggu (14/5), tepat pada pukul 23.59 WIB. Mulai hari ini, Senin (15/5), KPU Lamteng akan melakukan verifikasi administrasi bacaleg.

Disampaikan Ketua KPU Lamteng, Irawan lndra Jaya, pihaknya telah menerima 15 parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU dari jumlah 18 parpol peserta Pemilu 2024.

"Dari 18 Parpol, hanya 15 Parpol yang resmi mendaftarkan Bacalegnya, sementara 3 Parpol lainnya tidak mendaftar," ujar Irawan kepada Kantor Berita RMOLLampung, di ruang kerjanya, Senin (15/5).


Tiga parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya, lanjut Irawan, yaitu Partai Hanura, Garuda, dan PBB.

Irawan menjelaskan, KPU Lamteng selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi mulai 15 Mei hingga 23 Mei 2023. Sementara mengenai persyaratan para Bacaleg yang telah didaftarkan, lrawan mengatakan, ada dua kategori yang digunakan dalam tahapan verifikasi administrasi Bacaleg.

"Bagi Bacaleg yang nantinya dinyatakan belum memenuhi syarat, akan diberikan kesempatan memperbaiki pada masa perbaikan. Di mana pada masa verifikasi atau penelitian dokumen administrasi itu yang akan digunakan kategori penilaian, apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum," ungkapnya.

"Sekiranya masih ada dokumen yang belum benar dan belum sah, nanti ada kesempatan bagi Parpol untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan," pungkas Irawan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya