Berita

Petugas KPU Sidoarjo di tempat pendaftaran bacaleg Parpol di Aula KPU Sidoarjo/RMOLJatim

Politik

Melewati 9 Hari, KPU Sidoarjo Masih Sepi dari Pendaftar

SELASA, 09 MEI 2023 | 23:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah memasuki hari kesembilan masa pendaftaran calon legislatif DPRD Kabupaten, KPU Sidoarjo belum menerima satupun berkas pendaftaran dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024.

KPU telah membuka masa pendaftaran calon legislatif sejak 1 hingga 14 Mei 2023.

Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas KPU Sidoarjo, Fauzan Adim menyampaikan, sampai saat ini belum ada partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftar.


"Masih belum ada (mendaftar). Kemarin sempat ada salah satu parpol yang konfirmasi mau mendaftar. Tapi ternyata tidak jadi, ditunda," kata Fauzan Adim kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Selasa (9/5).

Fauzan Adim menambahkan, dalam pendaftaran caleg DPRD memang ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh parpol. Di antaranya menyertakan SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, dan surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan surat keterangan bebas pidana.

"Mungkin mereka (parpol) masih mempersiapkan beberapa persyaratan kelengkapan bacaleg-nya," ungkapnya.

Sementara, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidoarjo, Deni Haryanto menyampaikan, partainya akan mendaftar ke KPU pada tanggal 11 Mei besok.

"Insyallah hari kamis besok daftar ke KPU Sidoarjo. Memang tidak ada makna khusus di hari itu. Tapi teman-teman hari kamis pas pada puasa," ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo, Zahlul Yussar mengatakan akan mendaftar pada hari terakhir, yakni 14 Mei.

"Semua caleg di masing-masing dapil sudah siap. Kami memilih tanggal 14 karena sama dengan nomor Partai Demokrat. Besok kami daftar tanggal 14 Pukul 14.00 WIB," pungkasnya. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya