Berita

Barang bukti ganja yang berhasil diamankan petugas/Ist

Hukum

Tergiur Upah Besar, Kopda N Nyambi Jadi Kurir Ganja 52 Kilogram

SELASA, 09 MEI 2023 | 07:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Oknum prajurit Kodam Iskandar Muda Aceh berinisial Kopda N (33) dan warga sipil PL (43) berhasil diamankan setelah kedapatan menjadi kurir 52 kilogram ganja.

Menurut Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten bersama Kanwil Bea Cukai, awalnya pihak BNN mendapat informasi ada pihak yang membawa paket ganja dalam jumlah besar.

Tim gabungan pun bergerak dan menggeledah salah satu rumah kost di Jalan Sopono Sakti No C5, Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (1/5).


"BNN menggeledah kamar kost PL dan N," kata Plt Kepala BNN Provinsi Banten, Rachmad Rasnova, kepada wartawan, Senin (8/5).

Benar saja, saat digeledah, petugas menemukan 3 tas warna hijau berisi ganja. Paket ganja yang dibawa dengan mobil dari Aceh ke Tangerang itu dibungkus menggunakan lakban coklat, diberi kode A, B, C.

Kepada petugas, para kurir mengaku akan menyebarkan barang haram itu di wilayah Banten.

"Tersangka PL dan N membenarkan barang bukti itu narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Banten," kata Rachmad.

Untuk pekerjaan itu, para kurir dijanjikan imbalan Rp 100 Juta.

Kini para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Sementara untuk oknum TNI, Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, memastikan hukuman Kopda N bakal lebih berat, karena ditambah hukum pidana militer lainya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya