Berita

Barang bukti ganja yang berhasil diamankan petugas/Ist

Hukum

Tergiur Upah Besar, Kopda N Nyambi Jadi Kurir Ganja 52 Kilogram

SELASA, 09 MEI 2023 | 07:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Oknum prajurit Kodam Iskandar Muda Aceh berinisial Kopda N (33) dan warga sipil PL (43) berhasil diamankan setelah kedapatan menjadi kurir 52 kilogram ganja.

Menurut Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten bersama Kanwil Bea Cukai, awalnya pihak BNN mendapat informasi ada pihak yang membawa paket ganja dalam jumlah besar.

Tim gabungan pun bergerak dan menggeledah salah satu rumah kost di Jalan Sopono Sakti No C5, Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (1/5).


"BNN menggeledah kamar kost PL dan N," kata Plt Kepala BNN Provinsi Banten, Rachmad Rasnova, kepada wartawan, Senin (8/5).

Benar saja, saat digeledah, petugas menemukan 3 tas warna hijau berisi ganja. Paket ganja yang dibawa dengan mobil dari Aceh ke Tangerang itu dibungkus menggunakan lakban coklat, diberi kode A, B, C.

Kepada petugas, para kurir mengaku akan menyebarkan barang haram itu di wilayah Banten.

"Tersangka PL dan N membenarkan barang bukti itu narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Banten," kata Rachmad.

Untuk pekerjaan itu, para kurir dijanjikan imbalan Rp 100 Juta.

Kini para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Sementara untuk oknum TNI, Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, memastikan hukuman Kopda N bakal lebih berat, karena ditambah hukum pidana militer lainya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya