Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Hukum

Jalan Lampung Rusak Puluhan Tahun, KPK: Sangat Mungkin Diselidiki

SENIN, 08 MEI 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika ditemukan adanya tindak pidana korupsi terkait penggunaan APBD untuk proyek infrastruktur jalan atau pemeliharaan jalan di Provinsi Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dengan cara melakukan penyelidikan.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru bisa dilakukan ketika suatu perkara pada tahap penyidikan. Sehingga, pada tahap penyelidikan belum bisa.

Penjelasan Johanis Tanak, jika implementasi penyerapan APBD Provinsi Lampung menyentuh angka 95,01 persen tapi masih banyak jalan rusak, maka patut diduga ada indikasi terjadi korupsi yang merugikan negara.


"Karena itu sumber dananya berasal dari APBN atau APBD," ujar Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin petang (8/5).

Johanis memastikan, KPK akan mengusut tuntas masalah jalan rusak di Provinsi Lampung yang terjadi puluhan tahun.

KPK tambah Johanis akan memastikan apakah infrastruktur jalan sudah sesuai dengan spek atau tidak, bahkan apakah sudah dikerjakan sesuai dengan spek atau tidak dikerjakan sepenuhnya.

Ia mengakui akan melakukan pembahasan di tingkat pimpinan KPK. Mantan Jaksa ini menjelaskan bahwa dirinya akan menyampaikan ke para pimpinan untuk menentukan sikap apakah masalah jalan di Lampung perlu diselidiki atau tidak.

"Manakala itu memang terindikasi sebagai suatu tindak pidana korupsi. Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," pungkas Johanis.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan soal rincian anggaran pembangunan jalan, baik tol maupun non-tol, di Lampung berikut sumber dananya.

Secara garis besar, anggaran pembangunan jalan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk yang bersumber dari APBN. Belanja kementerian/lembaga PUPR mencapai Rp 588,7 miliar.

Belanja kementerian/lembaga (K/L) PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional 2023 dialokasikan Rp588,7 miliar dan sudah terealisasi Rp81,6 miliar hingga 2 Mei 2023. Sementara realisasi untuk tahun 2022 sudah mencapai Rp 508,1 miliar.

Lalu kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan Tahun 2023 sebesar Rp 402,44 miliar. Ada transfer dana dari Pusat ke Pemda untuk pembangunan jalan atau Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik) 2023 provinsi/kabupaten/kota seluruh Lampung sebesar Rp402,44 miliar untuk jalan sepanjang 231,9 km.

Sementara, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kalau anggaran untuk program penyelenggaraan jalan APBD 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp 2,16 triliun. Sementara, anggaran jalan di Provinsi Lampung sendiri mencapai Rp886,8 miliar. Secara keseluruhan, anggaran jalan di seluruh pemda di Lampung mencapai Rp3,04 triliun.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya