Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Hukum

Jalan Lampung Rusak Puluhan Tahun, KPK: Sangat Mungkin Diselidiki

SENIN, 08 MEI 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika ditemukan adanya tindak pidana korupsi terkait penggunaan APBD untuk proyek infrastruktur jalan atau pemeliharaan jalan di Provinsi Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dengan cara melakukan penyelidikan.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru bisa dilakukan ketika suatu perkara pada tahap penyidikan. Sehingga, pada tahap penyelidikan belum bisa.

Penjelasan Johanis Tanak, jika implementasi penyerapan APBD Provinsi Lampung menyentuh angka 95,01 persen tapi masih banyak jalan rusak, maka patut diduga ada indikasi terjadi korupsi yang merugikan negara.


"Karena itu sumber dananya berasal dari APBN atau APBD," ujar Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin petang (8/5).

Johanis memastikan, KPK akan mengusut tuntas masalah jalan rusak di Provinsi Lampung yang terjadi puluhan tahun.

KPK tambah Johanis akan memastikan apakah infrastruktur jalan sudah sesuai dengan spek atau tidak, bahkan apakah sudah dikerjakan sesuai dengan spek atau tidak dikerjakan sepenuhnya.

Ia mengakui akan melakukan pembahasan di tingkat pimpinan KPK. Mantan Jaksa ini menjelaskan bahwa dirinya akan menyampaikan ke para pimpinan untuk menentukan sikap apakah masalah jalan di Lampung perlu diselidiki atau tidak.

"Manakala itu memang terindikasi sebagai suatu tindak pidana korupsi. Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," pungkas Johanis.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan soal rincian anggaran pembangunan jalan, baik tol maupun non-tol, di Lampung berikut sumber dananya.

Secara garis besar, anggaran pembangunan jalan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk yang bersumber dari APBN. Belanja kementerian/lembaga PUPR mencapai Rp 588,7 miliar.

Belanja kementerian/lembaga (K/L) PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional 2023 dialokasikan Rp588,7 miliar dan sudah terealisasi Rp81,6 miliar hingga 2 Mei 2023. Sementara realisasi untuk tahun 2022 sudah mencapai Rp 508,1 miliar.

Lalu kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan Tahun 2023 sebesar Rp 402,44 miliar. Ada transfer dana dari Pusat ke Pemda untuk pembangunan jalan atau Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik) 2023 provinsi/kabupaten/kota seluruh Lampung sebesar Rp402,44 miliar untuk jalan sepanjang 231,9 km.

Sementara, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kalau anggaran untuk program penyelenggaraan jalan APBD 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp 2,16 triliun. Sementara, anggaran jalan di Provinsi Lampung sendiri mencapai Rp886,8 miliar. Secara keseluruhan, anggaran jalan di seluruh pemda di Lampung mencapai Rp3,04 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya