Berita

Kadinkes Lampung Reihana saat mengenakan barang mewah/RMOLLampung

Hukum

Besok, Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK

MINGGU, 07 MEI 2023 | 20:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah sempat meminta penjadwalan ulang, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Reihana akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin besok (8/5).

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, Kadinkes Lampung Reihana akan diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, besok Senin (8/5) bertempat di Gedung KPK," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/5).


Reihana akan diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada pukul 09.00 WIB. Klarifikasi itu dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Reihana, dan ditemukan kejanggalan. Reihana menjadi sorotan publik karena dianggap sering pamer koleksi barang-barang mewah dan kehidupan mewah.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Kadinkes Lampung Reihana meminta penjadwalan ulang untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK.

"Kadinkes minta reschedule jadi Senin, minggu depan," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/5).

Sedianya, KPK telah mengagendakan pemeriksaan klarifikasi harta kekayaan terhadap Reihana pada Jumat (5/5).

Pada LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.

Harta kekayaan Reihana itu terdiri dari harta tanah dan bangunan sebanyak empat bidang senilai Rp 1.958.250.000 (Rp 1,95 miliar), yakni rinciannya, tanah dan bangunan seluas 498/400 meter persegi di Kota Bandarlampung hasil sendiri seharga Rp 498 juta; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kab/Kota Pesawaran hasil sendiri seharga Rp 1.220.250.000 (Rp 1,22 miliar); tanah seluas 400 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta; dan tanah seluas 419 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta.

Selanjutnya, Reihana juga tercatat mempunyai harta berupa kendaraan senilai Rp 450 juta, yakni rinciannya, mobil Nissan Elgrand minibus tahun 2007 hasil hadiah seharga Rp 200 juta; mobil Toyota minibus tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp 150 juta; dan mobil Mercedes Benz V230 tahun 2002 hasil sendiri seharga Rp 100 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 6,75 juta; kas dan setara kas senilai Rp 300 juta. Reihana pun tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Reihana pada 2022 sebesar Rp 2,715 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya