Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi/Net

Politik

Masih Bereskan Berkas, PPP Berencana Daftarkan Bacaleg ke KPU RI Awal Pekan Depan

SENIN, 01 MEI 2023 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat pusat, yang akan duduk di DPR RI, baru akan dilakukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada awal pekan depan.

Hal ini bukan tanpa alasan. Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi menjelaskan, pihaknya masih merampungkan berkas persyaratan bacaleg yang akan didaftarkan. Sehingga belum bisa melakukan pendaftaran pada pekan ini.

"Silon (sistem informasi pencalonan) kan baru dibuka," ujar Baidowi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/5).

Selain itu, sosok yang kerap disapa Awiek ini menuturkan, pihaknya juga masih menunggu kelengkapan berkas dari para bacaleg.

"Kan perkantoran juga baru buka. Yang mau urus syarat kesehatan, surat keterangan PN (pengadilan negeri, terkait sudah terbebas dari jeratan hukum). Karena minggu kemarin libur lebaran," urainya.

Meski begitu, Awiek memastikan proses pemberkasan bacaleg yang dilakukan PPP tidak menemukan kendala. Termasuk, untuk bacaleg yang diusung dari daerah pemilihan (dapil) di 4 daerah otonomi baru (DOB) Papua.

"Sekitar 95 persen (dapil) sudah siap," tambahnya.

Awiek menegaskan, pendaftaran akan segera dilakukan setelah pemberkasan bacaleg selesai dirampungkan.

"(Kalau pekan ini) belum (mendaftarkan bacaleg DPR RI). Minggu depan perkiraan tanggal 8-9 (Mei 2023)," tutup Awiek.

Terkait masa pendaftaran bacaleg, KPU RI memberikan waktu bagi parpol untuk melengkapi pemberkasan selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei 2023.

Waktu penyerahan berkas bacaleg, untuk masa 1 hingga 13 Mei dibuka pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Khusus pada 14 Mei 2023 atau masa akhir pendaftaran, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya