Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi/Net

Politik

Masih Bereskan Berkas, PPP Berencana Daftarkan Bacaleg ke KPU RI Awal Pekan Depan

SENIN, 01 MEI 2023 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat pusat, yang akan duduk di DPR RI, baru akan dilakukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada awal pekan depan.

Hal ini bukan tanpa alasan. Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi menjelaskan, pihaknya masih merampungkan berkas persyaratan bacaleg yang akan didaftarkan. Sehingga belum bisa melakukan pendaftaran pada pekan ini.

"Silon (sistem informasi pencalonan) kan baru dibuka," ujar Baidowi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/5).


Selain itu, sosok yang kerap disapa Awiek ini menuturkan, pihaknya juga masih menunggu kelengkapan berkas dari para bacaleg.

"Kan perkantoran juga baru buka. Yang mau urus syarat kesehatan, surat keterangan PN (pengadilan negeri, terkait sudah terbebas dari jeratan hukum). Karena minggu kemarin libur lebaran," urainya.

Meski begitu, Awiek memastikan proses pemberkasan bacaleg yang dilakukan PPP tidak menemukan kendala. Termasuk, untuk bacaleg yang diusung dari daerah pemilihan (dapil) di 4 daerah otonomi baru (DOB) Papua.

"Sekitar 95 persen (dapil) sudah siap," tambahnya.

Awiek menegaskan, pendaftaran akan segera dilakukan setelah pemberkasan bacaleg selesai dirampungkan.

"(Kalau pekan ini) belum (mendaftarkan bacaleg DPR RI). Minggu depan perkiraan tanggal 8-9 (Mei 2023)," tutup Awiek.

Terkait masa pendaftaran bacaleg, KPU RI memberikan waktu bagi parpol untuk melengkapi pemberkasan selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei 2023.

Waktu penyerahan berkas bacaleg, untuk masa 1 hingga 13 Mei dibuka pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Khusus pada 14 Mei 2023 atau masa akhir pendaftaran, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya