Berita

Kombes Teguh Triwantoro kembali menjabat Kabid Propam Polda Kaltara/Ist

Presisi

Usai Lakukan Pemeriksaan, Kapolda Kaltara Kembalikan Jabatan Kombes Teguh sebagai Kabid Propam

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 10:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Posisi Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalimantan Utara kembali dijabat Kombes Teguh Triwantoro.  

Pengangkatan kembali Kombes Teguh diatur dalam Surat Perintah Nomor 575/IV/KEP/2023 yang dikeluarkan dan diputuskan oleh Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya.

"Membatalkan pemberhentian sementara Kombes Teguh Triantoro, untuk melaksanakan dan kembali tugas sebagai Kabid Propam Polda Kaltara," terang Daniel melalui keterangannya, Jumat (28/4).


Kombes Teguh kembali menjabat Kabid Propam Polda Kaltara per Kamis kemarin (27/4).

Teguh sebelumnya sempat diberhentikan sementara dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara pada 10 April lalu melalui Surat Perintah Nomor 522/IV/KEP/2023.

Pasalnya, Teguh diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus illegal logging dan berujung unjuk rasa di Tarakan, serta penanganan hilangnya BBM sitaan Dit Reskrimsus Polda Kaltara.

Pemberhentian sementara dari dinas Polri tersebut dilanjutkan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Itwasda Polda Kaltara, untuk mendalami dugaan pelanggaran yang telah dilakukan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya