Berita

Kolase foto Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri saat bersilaturahmi dengan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

Teguh Santosa: Firli Bahuri dan Jenderal Sigit Bertemu Sinyal Mereka Fine-fine Saja

RABU, 19 APRIL 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dengan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan hal yang positif bagi upaya penegakan hukum di negeri ini, khususnya dalam mewujudkan cita-cita pemberantasan korupsi.

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa menilai pertemuan yang berlangsung hangat jelang buka puasa pada Minggu (16/4) lalu itu menjadi jawaban bahwa keduanya sedang dalam keadaan baik-baik saja. Tidak seperti opini yang dibangun sejumlah kelompok tertentu usai masa tugas Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro selesai dan diberhentikan dengan hormat dari KPK.

“Hari Minggu lalu pimpinan KPK RI Firli Bahuri dan pimpinan Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bertemu, bersilaturahmi, yang sedikit banyak memperlihatkan sinyal bahwa mereka fine-fine saja, tidak seperti yang diduga-duga sementara kalangan. Bravo untuk keduanya,” ujar Teguh Santosa kepada redaksi, Rabu (19/4).


Ke depan, dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu meminta semua pihak untuk tidak lagi membuat praduga seolah ada masalah pelik yang sulit dipecahkan antara kedua institusi tersebut.

Sementara perihal pergantian, pemindahan, dan pemberhentian personil, Teguh Santosa meminta agar bisa didudukan dalam kerangka aturan organisasi yang berlaku di masing-masing institusi.

“Kedua tokoh rasanya sepakat itu,” demikian Teguh Santosa.

Tidak lama usai bertemu dengan Kapolri, Firli Bahuri menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki tujuan yang sama dengan Polri, yakni mewujudkan tujuan negara sebagaimana tertuang di dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945. Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“KPK dan Polri bahu membahu bersinergi memberantas korupsi. Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (17/4).

Oleh karena itu, Firli bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh anggota Polri dan insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan Indonesia bebas dan bersih dari korupsi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya