Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tidak Perlu Lagi Izin Negara, Warga Oman Bisa Nikahi WNA

SENIN, 17 APRIL 2023 | 23:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Warga Oman tidak perlu lagi mendapatkan izin dari pemerintah untuk bisa menikahi warga negara asing (WNA). Lantaran aturan tersebut telah diamandemen kerajaan.

Sultan Haitham bin Tarik membatalkan aturan terkait pernikahan warga Oman dan WNA dalam Amandemen UU yang mengatur kewarganegaraan Oman dalam tujuh pasal.

Dimuat The National pada Senin (17/4), di bawah aturan terbaru tersebut, kerajaan telah membatalkan ketentuan di dalamnya juga telah dicabut di semua wilayah negaranya.


"Pasal (1) membatalkan Keputusan Kerajaan No. 58/93 dan membatalkan semua keputusan yang dikeluarkan dalam pelaksanaan ketentuannya," bunyi amandemen UU tersebut.

Meski aturan tersebut telah dibatalkan, namun pemerintah Oman tetap membutuhkan dokumen yang membuktikan pernikahan orang Oman dengan warga negara asing tersebut, yang harus dikeluarkan oleh otoritas terkait.

Sebelum kerajaan Oman mencabut aturannya, negara itu memiliki aturan yang ketat dan rumit yang membuat masyarakatnya kesulitan menikahi WNA.

Pada 2017 lalu, sekitar 340 pelanggaran tercatat dilakukan masyarakat Oman, yang melanggar aturan pernikahan dengan WNA. Namun kini, negara itu telah menuju langkah maju dengan mereformasi UU.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya