Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Diduga Kebijakan Sudah Diarahkan, NU Circle Protes SE Numerasi Mendagri Tito Karnavian

SABTU, 15 APRIL 2023 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diprotes. Pasalnya, surat tersebut dipandang terkesan mengarahkan anggaran daerah dibelanjakan untuk pelatihan numerasi yang spesifik dimiliki Profesor Yohanes Surya yaitu Gasing.

Portes itu disampaikan Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NUCircle). Protes dilayangkan mencermati SE Mendagri tersebut memerintahkan seluruh kepala daerah terutama bupati dan walikota mengalokasikan anggaran APBD untuk kepentingan pelatihan tersebut.

Pelatihan matematika ala Gasing memiliki tagline Gampang, Asyik dan Menyenangkan. Sementara, SE Mendagri Nomor 400.1.7/2097/SJ tanggal 6 April 2023 tentang Percepatan Capaian Pendidikan Numerasi  Sekolah Dasar di Daerah  memerintahkan pelatihan numerasi harus dengan nomenklatur yang diarahkan sesuai tagline Gasing yaitu harus Gampang, Asyik dan Menyenangkan.


“Terbitnya SE Mendagri seperti ini sangat tidak elok. Seolah-olah terbitnya SE ini bukan kebetulan, tetapi diduga telah diarahkan untuk kepentingan tertentu,” tegas Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan NUCircle Achmad Rizali di Jakarta, Sabtu (15/4).

Menurut Achmad, kebijakan percepatan pendidikan numerasi adalah langkah progresif yang dilakukan Mendagri Tito. Terbitnya SE itu, juga bisa menjadi energi besar untuk membawa perubahan pendidikan numerasi secara nasional yang hari ini bermutu sangat rendah.

“Di satu sisi, kami sangat mengapresiasi, karena kementerian pembina saja tidak melakukan langkah seprogresif ini. Di sisi lain, kami menyayangkan isi SE itu yang seolah-olah hanya ditujukan kepada lembaga pelatihan dengan brand tertentu,” terangnya.

Ditegaskan Achmad, persoalan buruknya kompetensi numerasi, membaca dan sains terutama di sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah adalah nyata dan sangat merisaukan.

Mengutip Laporan Human Capital Index (2018), bahkan telah memprediksi anak Indonesia dalam usia 18 tahun kemudian memiliki produktivitas sangat rendah.

“Dalam laporan HCI itu ditegaskan, 18 tahun sejak laporan itu diterbitkan (2018), anak Indonesia hanya memiliki angka produktivitas 54 persen. Artinya 9 tahun sebelum peringatan 100 tahun  HUT Indonesia yaitu tahun 2045, anak Indonesia hanya menjadi beban pembangunan nasional karena produktivitasnya yang buruk,” jelasnya.

Melihat permasalahan yang begitu besar, ditegaskan Achmad,  upaya percepatan peningkatan kompetensi numerasi, termasuk membaca dan sains, di sekolah dasar tidak bisa hanya dilakukan oleh sebuah lembaga pelatihan sendirian.

Persoalan ini harus menjadi persoalan negara dan seluruh masyarakat Indonesia. Artinya, kata dia lagi, tidak bisa orang per orang, sehebat apapun dia, menyelesaikan problem besar bangsa ini.

“Semua orang dan semua elemen bangsa harus terlibat dalam pemberantasan buruknya kompetensi numerasi dan membaca. Regulasinya pun tidak hanya sebatas SE Mendagri tapi Keputusan Presiden atau Instruksi Presiden,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya