Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Diduga Kebijakan Sudah Diarahkan, NU Circle Protes SE Numerasi Mendagri Tito Karnavian

SABTU, 15 APRIL 2023 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diprotes. Pasalnya, surat tersebut dipandang terkesan mengarahkan anggaran daerah dibelanjakan untuk pelatihan numerasi yang spesifik dimiliki Profesor Yohanes Surya yaitu Gasing.

Portes itu disampaikan Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NUCircle). Protes dilayangkan mencermati SE Mendagri tersebut memerintahkan seluruh kepala daerah terutama bupati dan walikota mengalokasikan anggaran APBD untuk kepentingan pelatihan tersebut.

Pelatihan matematika ala Gasing memiliki tagline Gampang, Asyik dan Menyenangkan. Sementara, SE Mendagri Nomor 400.1.7/2097/SJ tanggal 6 April 2023 tentang Percepatan Capaian Pendidikan Numerasi  Sekolah Dasar di Daerah  memerintahkan pelatihan numerasi harus dengan nomenklatur yang diarahkan sesuai tagline Gasing yaitu harus Gampang, Asyik dan Menyenangkan.


“Terbitnya SE Mendagri seperti ini sangat tidak elok. Seolah-olah terbitnya SE ini bukan kebetulan, tetapi diduga telah diarahkan untuk kepentingan tertentu,” tegas Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan NUCircle Achmad Rizali di Jakarta, Sabtu (15/4).

Menurut Achmad, kebijakan percepatan pendidikan numerasi adalah langkah progresif yang dilakukan Mendagri Tito. Terbitnya SE itu, juga bisa menjadi energi besar untuk membawa perubahan pendidikan numerasi secara nasional yang hari ini bermutu sangat rendah.

“Di satu sisi, kami sangat mengapresiasi, karena kementerian pembina saja tidak melakukan langkah seprogresif ini. Di sisi lain, kami menyayangkan isi SE itu yang seolah-olah hanya ditujukan kepada lembaga pelatihan dengan brand tertentu,” terangnya.

Ditegaskan Achmad, persoalan buruknya kompetensi numerasi, membaca dan sains terutama di sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah adalah nyata dan sangat merisaukan.

Mengutip Laporan Human Capital Index (2018), bahkan telah memprediksi anak Indonesia dalam usia 18 tahun kemudian memiliki produktivitas sangat rendah.

“Dalam laporan HCI itu ditegaskan, 18 tahun sejak laporan itu diterbitkan (2018), anak Indonesia hanya memiliki angka produktivitas 54 persen. Artinya 9 tahun sebelum peringatan 100 tahun  HUT Indonesia yaitu tahun 2045, anak Indonesia hanya menjadi beban pembangunan nasional karena produktivitasnya yang buruk,” jelasnya.

Melihat permasalahan yang begitu besar, ditegaskan Achmad,  upaya percepatan peningkatan kompetensi numerasi, termasuk membaca dan sains, di sekolah dasar tidak bisa hanya dilakukan oleh sebuah lembaga pelatihan sendirian.

Persoalan ini harus menjadi persoalan negara dan seluruh masyarakat Indonesia. Artinya, kata dia lagi, tidak bisa orang per orang, sehebat apapun dia, menyelesaikan problem besar bangsa ini.

“Semua orang dan semua elemen bangsa harus terlibat dalam pemberantasan buruknya kompetensi numerasi dan membaca. Regulasinya pun tidak hanya sebatas SE Mendagri tapi Keputusan Presiden atau Instruksi Presiden,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya