Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Diduga Kebijakan Sudah Diarahkan, NU Circle Protes SE Numerasi Mendagri Tito Karnavian

SABTU, 15 APRIL 2023 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diprotes. Pasalnya, surat tersebut dipandang terkesan mengarahkan anggaran daerah dibelanjakan untuk pelatihan numerasi yang spesifik dimiliki Profesor Yohanes Surya yaitu Gasing.

Portes itu disampaikan Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NUCircle). Protes dilayangkan mencermati SE Mendagri tersebut memerintahkan seluruh kepala daerah terutama bupati dan walikota mengalokasikan anggaran APBD untuk kepentingan pelatihan tersebut.

Pelatihan matematika ala Gasing memiliki tagline Gampang, Asyik dan Menyenangkan. Sementara, SE Mendagri Nomor 400.1.7/2097/SJ tanggal 6 April 2023 tentang Percepatan Capaian Pendidikan Numerasi  Sekolah Dasar di Daerah  memerintahkan pelatihan numerasi harus dengan nomenklatur yang diarahkan sesuai tagline Gasing yaitu harus Gampang, Asyik dan Menyenangkan.


“Terbitnya SE Mendagri seperti ini sangat tidak elok. Seolah-olah terbitnya SE ini bukan kebetulan, tetapi diduga telah diarahkan untuk kepentingan tertentu,” tegas Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan NUCircle Achmad Rizali di Jakarta, Sabtu (15/4).

Menurut Achmad, kebijakan percepatan pendidikan numerasi adalah langkah progresif yang dilakukan Mendagri Tito. Terbitnya SE itu, juga bisa menjadi energi besar untuk membawa perubahan pendidikan numerasi secara nasional yang hari ini bermutu sangat rendah.

“Di satu sisi, kami sangat mengapresiasi, karena kementerian pembina saja tidak melakukan langkah seprogresif ini. Di sisi lain, kami menyayangkan isi SE itu yang seolah-olah hanya ditujukan kepada lembaga pelatihan dengan brand tertentu,” terangnya.

Ditegaskan Achmad, persoalan buruknya kompetensi numerasi, membaca dan sains terutama di sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah adalah nyata dan sangat merisaukan.

Mengutip Laporan Human Capital Index (2018), bahkan telah memprediksi anak Indonesia dalam usia 18 tahun kemudian memiliki produktivitas sangat rendah.

“Dalam laporan HCI itu ditegaskan, 18 tahun sejak laporan itu diterbitkan (2018), anak Indonesia hanya memiliki angka produktivitas 54 persen. Artinya 9 tahun sebelum peringatan 100 tahun  HUT Indonesia yaitu tahun 2045, anak Indonesia hanya menjadi beban pembangunan nasional karena produktivitasnya yang buruk,” jelasnya.

Melihat permasalahan yang begitu besar, ditegaskan Achmad,  upaya percepatan peningkatan kompetensi numerasi, termasuk membaca dan sains, di sekolah dasar tidak bisa hanya dilakukan oleh sebuah lembaga pelatihan sendirian.

Persoalan ini harus menjadi persoalan negara dan seluruh masyarakat Indonesia. Artinya, kata dia lagi, tidak bisa orang per orang, sehebat apapun dia, menyelesaikan problem besar bangsa ini.

“Semua orang dan semua elemen bangsa harus terlibat dalam pemberantasan buruknya kompetensi numerasi dan membaca. Regulasinya pun tidak hanya sebatas SE Mendagri tapi Keputusan Presiden atau Instruksi Presiden,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya