Berita

Ketua Umum Parsindo, Jusuf Rizal/RMOL

Politik

Keberatan Prima Dianulir, Parsindo Bakal Gugat Bawaslu dan KPU ke DKPP

SABTU, 15 APRIL 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dianulirnya hasil verifikasi administrasi Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Oktober 2022 lalu, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU), mendapat protes dari partai politik (parpol) baru lainnya.

Pasalnya, Prima mendapat kesempatan menjalani verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual ulang, usai menggugat KPU ke Bawaslu dengan mekanisme laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Ketua Umum Parsindo, Jusuf Rizal menjelaskan, pihaknya pernah melakukan gugatan serupa ke Bawaslu ,setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2024 di tahap verifikasi administrasi.

“Namun laporan Partai Parsindo ditolak Bawaslu. Padahal, Surat Nomor KPU 1066/PL.1.1-SD/05/2022 tanggal 8 November 2022 memuat hal-hal yang sama dengan Surat KPU yang diterima Partai Prima Nomor: 1063/PL.01.1-SD/05/2022, tanggal 8 November 2022,” ujar Rizal dalam keterangannya, Sabtu (15/4).

Di samping itu, Rizal juga memandang seharusnya KPU tidak lanjut menjalani putusan Bawaslu, karena salah satu alat bukti yang diajukan Prima, yaitu Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang isinya meminta penundaan pemilu, dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Partai Parsindo menilai Bawaslu dan KPU tidak hanya telah melakukan pelanggaran administratif Pemilu, tapi juga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu,” tuturnya.

Maka dari itu, Rizal memastikan akan melaporkan Bawaslu dan KPU atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dengan tudingan pemufakatan jahat dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) karena kasus yang dialami Prima.

“Melaporkan Ketua KPU Hasyim Asyari dan Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja ke DKPP,” demikian Rizal menambahkan.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Pengakuan Aguan Bukti IKN Omong Kosong Besar

Selasa, 10 Desember 2024 | 06:41

KNPI Desak Dirut BNI Diperiksa soal Kasus KoinWorks Rp365 Miliar

Jumat, 06 Desember 2024 | 01:50

UPDATE

Prof Sugianto Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD

Sabtu, 14 Desember 2024 | 04:22

Luar Biasa, Timnas Putri Indonesia Tembus 100 Besar Ranking FIFA

Sabtu, 14 Desember 2024 | 03:56

Bawaslu Sumsel Bersiap Hadapi Sengketa Pilkada 2024

Sabtu, 14 Desember 2024 | 03:32

China Makin Disorot, IHSG Rebah di 7.324

Sabtu, 14 Desember 2024 | 03:28

BWF World Final Tour 2024: Sabar/Reza Temani Fajar/Rian ke Semifinal

Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:57

Kualitas Pilkada 2024 Buruk

Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:46

Kakorlantas bersama Wamenhub Perkuat Sinergi Atasi Antrean di Dermaga

Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:22

Rekap Suara KPU di Sejumlah Wilayah Papua Ditolak

Sabtu, 14 Desember 2024 | 01:56

Ini Kronologi Lengkap Aksi Represif Oknum Polisi Saat Rekapitulasi Suara di Paniai

Sabtu, 14 Desember 2024 | 01:35

BRI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Lewat Pembiayaan UMKM

Sabtu, 14 Desember 2024 | 01:17

Selengkapnya