Berita

Ketua Umum Parsindo, Jusuf Rizal/RMOL

Politik

Keberatan Prima Dianulir, Parsindo Bakal Gugat Bawaslu dan KPU ke DKPP

SABTU, 15 APRIL 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dianulirnya hasil verifikasi administrasi Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Oktober 2022 lalu, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU), mendapat protes dari partai politik (parpol) baru lainnya.

Pasalnya, Prima mendapat kesempatan menjalani verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual ulang, usai menggugat KPU ke Bawaslu dengan mekanisme laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Ketua Umum Parsindo, Jusuf Rizal menjelaskan, pihaknya pernah melakukan gugatan serupa ke Bawaslu ,setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2024 di tahap verifikasi administrasi.


“Namun laporan Partai Parsindo ditolak Bawaslu. Padahal, Surat Nomor KPU 1066/PL.1.1-SD/05/2022 tanggal 8 November 2022 memuat hal-hal yang sama dengan Surat KPU yang diterima Partai Prima Nomor: 1063/PL.01.1-SD/05/2022, tanggal 8 November 2022,” ujar Rizal dalam keterangannya, Sabtu (15/4).

Di samping itu, Rizal juga memandang seharusnya KPU tidak lanjut menjalani putusan Bawaslu, karena salah satu alat bukti yang diajukan Prima, yaitu Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang isinya meminta penundaan pemilu, dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Partai Parsindo menilai Bawaslu dan KPU tidak hanya telah melakukan pelanggaran administratif Pemilu, tapi juga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu,” tuturnya.

Maka dari itu, Rizal memastikan akan melaporkan Bawaslu dan KPU atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dengan tudingan pemufakatan jahat dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) karena kasus yang dialami Prima.

“Melaporkan Ketua KPU Hasyim Asyari dan Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja ke DKPP,” demikian Rizal menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya