Berita

Direktur Keamanan dan Keselataman KAI, Sandry Pasambuna/RMOL

Nusantara

Mudik Lebaran, KAI Buka Posko Pelayanan Publik di Stasiun Selama 19 Hari

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 19:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi membuka posko Angkutan Lebaran KAI dalam rangka melayani masyarakat yang menggunakan kereta saat Lebaran tahun ini. Posko dibuka selama 19 hari, dari 14 April sampai dengan 2 Mei 2023.

"Ini meliputi posko keamanan, posko operasi, posko kesehatan, posko pelayanan, posko data. Termasuk masalah keselamatan kami menyiapkan emergency tim," kata Direktur Keamanan dan Keselataman KAI, Sandry Pasambuna di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/4).

Selain posko, untuk aspek SDM, seluruh petugas operasional seperti masinis dan asisten masinis siap mematuhi SOP. Para petugas frontliner seperti kondektur, prama/prami, dan customer service dipastikan melayani pelanggan dengan sepenuh hati.


"KAI konsisten memberikan prioritas terhadap keselamatan, keamanan, dan kenyamanan terhadap penumpang," katanya.

Guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di periode Angkutan Lebaran ini, lanjutnya, KAI menambah petugas prasarana meliputi Petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL) 345 orang, Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) 363 orang, dan Petugas Daerah Pemantauan Khusus (Petugas Dapsus) 180 orang.

KAI juga telah menyiapkan tenaga kamtib yang terdiri dari 1.256 Polsuska, 2.467 security, serta 442 TNI/Polri.

Terakhir, KAI bersama Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan kelaikan dan kesiapoperasian lokomotif dan kereta untuk memastikan kereta api dalam kondisi prima. Ada sebanyak 478 lokomotif dan 1.706 gerbong kereta yang siap dioperasikan guna memberikan layanan terbaik bagi pelanggan KAI.

"KAI siap untuk service masyarakat untuk pulang ke daerah masing-masing dengan nyaman, aman, selamat Insha Allah kembali lagi aman, nyaman, selamat, sehat dan kita bisa bekerja lagi seperti semula," demikian  Sandry.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya