Berita

Direktur Keamanan dan Keselataman KAI, Sandry Pasambuna/RMOL

Nusantara

Mudik Lebaran, KAI Buka Posko Pelayanan Publik di Stasiun Selama 19 Hari

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 19:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi membuka posko Angkutan Lebaran KAI dalam rangka melayani masyarakat yang menggunakan kereta saat Lebaran tahun ini. Posko dibuka selama 19 hari, dari 14 April sampai dengan 2 Mei 2023.

"Ini meliputi posko keamanan, posko operasi, posko kesehatan, posko pelayanan, posko data. Termasuk masalah keselamatan kami menyiapkan emergency tim," kata Direktur Keamanan dan Keselataman KAI, Sandry Pasambuna di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/4).

Selain posko, untuk aspek SDM, seluruh petugas operasional seperti masinis dan asisten masinis siap mematuhi SOP. Para petugas frontliner seperti kondektur, prama/prami, dan customer service dipastikan melayani pelanggan dengan sepenuh hati.


"KAI konsisten memberikan prioritas terhadap keselamatan, keamanan, dan kenyamanan terhadap penumpang," katanya.

Guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di periode Angkutan Lebaran ini, lanjutnya, KAI menambah petugas prasarana meliputi Petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL) 345 orang, Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) 363 orang, dan Petugas Daerah Pemantauan Khusus (Petugas Dapsus) 180 orang.

KAI juga telah menyiapkan tenaga kamtib yang terdiri dari 1.256 Polsuska, 2.467 security, serta 442 TNI/Polri.

Terakhir, KAI bersama Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan kelaikan dan kesiapoperasian lokomotif dan kereta untuk memastikan kereta api dalam kondisi prima. Ada sebanyak 478 lokomotif dan 1.706 gerbong kereta yang siap dioperasikan guna memberikan layanan terbaik bagi pelanggan KAI.

"KAI siap untuk service masyarakat untuk pulang ke daerah masing-masing dengan nyaman, aman, selamat Insha Allah kembali lagi aman, nyaman, selamat, sehat dan kita bisa bekerja lagi seperti semula," demikian  Sandry.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya