Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Bermodal Perkara Prima, KPU Yakin Gugatan Partai Berkarya Ditolak PN Jakpus

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 10:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Diterimanya upaya banding perkara gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis gugatan Partai Berkarya akan ditolak.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, menjelaskan, gugatan Partai Berkarya bisa dikatakan serupa dengan Partai Prima, sama-sama dilayangkan ke PN Jakpus.

“Saya kira putusan Pengadilan Tinggi jadi koreksi terhadap putusan PN Jakpus. Sehingga, siapapun yang mengajukan gugatan soal Parpol ke PN dalam hal penetapan Parpol, sudah jelas itu bukan ranah pengadilan umum,” kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (13/4).

Anggota KPU RI dua periode itu menambahkan, alasan upaya banding KPU diterima PT DKI Jakarta, pada pokoknya karena peradilan umum atau pengadilan negeri tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara sengketa proses Pemilu.

“Yang dipermasalahkan kompetensi, bahwa lembaga pengadilan negeri itu punya kompetensi (atau) punya wewenang atau tidak?” tegasnya.

Karena itu Hasyim percaya diri gugatan Partai Berkarya yang diregistrasi sebagai Perkara Nomor 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.P, bakal dimentahkan sebelum dilakukan pemeriksaan.

“Ya, karena sudah ada putusan yang mengoreksi dari Pengadilan Tinggi,” tutupnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya