Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Bermodal Perkara Prima, KPU Yakin Gugatan Partai Berkarya Ditolak PN Jakpus

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 10:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Diterimanya upaya banding perkara gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis gugatan Partai Berkarya akan ditolak.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, menjelaskan, gugatan Partai Berkarya bisa dikatakan serupa dengan Partai Prima, sama-sama dilayangkan ke PN Jakpus.

“Saya kira putusan Pengadilan Tinggi jadi koreksi terhadap putusan PN Jakpus. Sehingga, siapapun yang mengajukan gugatan soal Parpol ke PN dalam hal penetapan Parpol, sudah jelas itu bukan ranah pengadilan umum,” kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (13/4).


Anggota KPU RI dua periode itu menambahkan, alasan upaya banding KPU diterima PT DKI Jakarta, pada pokoknya karena peradilan umum atau pengadilan negeri tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara sengketa proses Pemilu.

“Yang dipermasalahkan kompetensi, bahwa lembaga pengadilan negeri itu punya kompetensi (atau) punya wewenang atau tidak?” tegasnya.

Karena itu Hasyim percaya diri gugatan Partai Berkarya yang diregistrasi sebagai Perkara Nomor 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.P, bakal dimentahkan sebelum dilakukan pemeriksaan.

“Ya, karena sudah ada putusan yang mengoreksi dari Pengadilan Tinggi,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya