Berita

Seluruh tersangka kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub langsung ditahan selama 20 hari ke depan/RMOL

Hukum

10 Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di DJKA Kemenhub Resmi Ditahan hingga 20 Hari ke Depan

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 05:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pembangunan dan pemeliharaan Jalur Kereta Api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan TA 2018-2022 resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari pertama.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan KPK di Jakarta, Depok Jawa Barat, Semarang Jawa Tengah, dan Surabaya Jawa Timur, KPK akhirnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang tersangka," ujar Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis dinihari (13/4).


Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA); Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF); Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima, Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian; Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK, para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 12 April sampai dengan 1 Mei 2023," tutur Johanis.

Untuk tersangka Dion ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka Hikmat ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Tersangka Yoseph dan Fadliansyah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Untuk tersangka Parjono dan Putu ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Tersangka Harno ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. Tersangka Bernard dan tersangka Affandi di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. Dan tersangka Syntho ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Akibat perbuatannya, para tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan pada tersangka pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya